Beranda Rejang Lebong BPP Kecamatan SBU Layangkan Surat ke PUPRPKP Rejang Lebong, Minta Normalisasi Irigasi Primer
Rejang Lebong

BPP Kecamatan SBU Layangkan Surat ke PUPRPKP Rejang Lebong, Minta Normalisasi Irigasi Primer

Rejang Lebong, (Radar Lembak) –
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, resmi melayangkan surat kepada Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong terkait permohonan normalisasi saluran irigasi primer di Desa Karang Pinang.

Surat bernomor 016/SR.120/1.2.8/04/2026 tertanggal 8 April 2026 tersebut berisi permintaan pengerukan sedimentasi serta normalisasi jaringan irigasi primer yang mengalami pendangkalan dan kerusakan pintu air.

Kepala BPP Kecamatan SBU, Didi Darmadi, S.ST, saat ditemui Kamis (16/4/2026), menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung permohonan tersebut kepada Dinas PUPRPKP agar segera dilakukan penanganan.

“Kami telah mengirimkan surat kepada Dinas PUPRPKP Rejang Lebong terkait kondisi saluran irigasi yang mengalami pendangkalan serta pintu air yang rusak. Kami berharap segera dilakukan normalisasi agar aliran air kembali optimal,” ujar Didi.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dan monitoring lapangan terkait belum optimalnya distribusi air irigasi primer dari Desa Karang Pinang hingga ke Desa Jabi dan Tanjung Heran.

Menurutnya, sedimentasi di bendungan dan saluran primer menjadi penyebab utama terganggunya pasokan air ke lahan pertanian masyarakat.

Akibat kondisi tersebut, sedikitnya 50 hektare lahan sawah produktif di wilayah Desa Tanjung Agung, Pengambang, Jabi, dan Tanjung Heran tidak dapat ditanami padi sawah.

“Lahan sawah produktif itu sudah tidak ditanami sejak Juli 2025. Kondisi ini tentu sangat berdampak terhadap program ketahanan pangan di Kecamatan Sindang Beliti Ulu,” jelasnya.

Didi menambahkan, upaya gotong royong bersama masyarakat dan kelompok tani sebenarnya telah dilakukan secara manual pada Maret 2026. Namun, hasilnya belum maksimal karena debit air masih belum mampu masuk secara optimal ke saluran primer.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Suradi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan irigasi tersebut.

“Kami sudah menerima informasi dan surat dari BPP Kecamatan SBU. Namun untuk pintu air dan jaringan irigasi itu merupakan kewenangan Dinas PUPRPKP. Meski begitu, kami tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar persoalan ini segera ditangani,” singkat Suradi. (Mawid)

Sebelumnya

50 Hektare Sawah di SBU Terancam Alih Fungsi Akibat Krisis Air, Petani Mulai Tanam Kopi dan Jagung

Selanjutnya

Bocah 7 Tahun Asal Empat Lawang Nyaris Tenggelam Saat Berlibur di Tebing Suban Curup

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku