Longsor Tebing Raja Makin Membesar, Jalan Provinsi di Lubuk Alai SBU Terancam Putus
Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Kondisi jalan provinsi Bengkulu yang menghubungkan Simpang Apur hingga Simpang Karang Baru, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, kini terancam putus. Kamis (6/8/2026).
Ancaman tersebut terjadi akibat longsor di kawasan Tebing Raja, Desa Lubuk Alai, Kecamatan SBU. Longsor yang terjadi di sisi badan jalan tersebut semakin lama semakin membesar sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan.
Peristiwa longsor diketahui terjadi setelah wilayah Desa Lubuk Alai diguyur hujan deras. Warga mendengar suara gemuruh cukup keras pada malam hari. Setelah diperiksa, ternyata badan jalan yang berada tidak jauh dari permukiman warga mengalami longsor dan ambles.
Marina (32), warga Desa Lubuk Alai, mengatakan sebelum longsor terjadi hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Tak lama kemudian terdengar suara gemuruh yang cukup besar.
“Suara itu terdengar sangat keras. Setelah dilihat, ternyata jalan di samping rumah mengalami longsor dan ambles,” ujar Marina.
Menurutnya, kondisi badan jalan semakin mengkhawatirkan. Jalan yang sebelumnya memiliki lebar sekitar tiga meter, kini sebagian badan jalannya telah tergerus sehingga hanya tersisa sekitar satu setengah meter yang dapat dilalui kendaraan.
Pasca kejadian, personel Polsek PUT telah mendatangi lokasi untuk melihat langsung kondisi longsor. Petugas juga memasang garis polisi sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas.
Marina berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan penanganan sebelum longsor semakin meluas dan menyebabkan akses jalan benar-benar putus.
“Kami berharap pihak terkait segera melakukan perbaikan terhadap jalan yang amblas ini. Jangan sampai dibiarkan hingga akhirnya jalan benar-benar putus,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Alai, Nata Kusuma, mengatakan setelah mendapat informasi mengenai longsor tersebut, dirinya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, termasuk Dinas PUPR, BPBD, hingga Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong.
Menurutnya, kondisi jalan tersebut cukup mengkhawatirkan karena merupakan akses penting yang menghubungkan sejumlah kecamatan.
“Sudah kami sampaikan kepada pemerintah daerah, baik Dinas PUPR, BPBD maupun Plt Bupati Rejang Lebong bahwa telah terjadi longsor yang mengakibatkan badan jalan di jalur Simpang Apur menuju Karang Baru terancam putus apabila tidak segera ditangani,” kata Nata.
Nata menegaskan, pihak desa juga telah berupaya menyampaikan kondisi tersebut secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Hal itu dibuktikan dengan surat bernomor 140/SP/LBA-SBU/XIII/2026. Bahkan, surat tersebut diantarkan langsung oleh dirinya ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
“Tujuannya supaya segera ada penanganan. Sebab jalan ini merupakan salah satu akses alternatif yang menghubungkan beberapa kecamatan, seperti Kecamatan SBU, Sindang Beliti Ilir (SBI), Kota Padang dan Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT),” jelasnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Rejang Lebong melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Emir Pasah, mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi untuk melihat kondisi longsor.
Namun, karena ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu, BPBD Kabupaten Rejang Lebong hanya dapat melakukan penanganan sementara.
“Ini merupakan jalan milik Provinsi Bengkulu. Kami dari BPBD Kabupaten Rejang Lebong untuk sementara hanya bisa melakukan upaya dengan memasang rambu-rambu atau tanda peringatan di sebelah kiri dan kanan jalan,” ujar Emir.
Menurutnya, penanganan yang lebih serius terhadap badan jalan tersebut menjadi kewenangan BPBD Provinsi Bengkulu maupun instansi terkait di tingkat provinsi.
“Masalah ini juga sudah kami sampaikan kepada pihak Provinsi Bengkulu agar segera ada penanganan lebih cepat, mengingat kondisi jalan semakin mengkhawatirkan,” pungkasnya. (Mawid)


















