Beranda Rejang Lebong Cegah Tindak Kriminal, Polsek PUT Rutin Gelar Razia Sajam dan Senpi
Rejang Lebong

Cegah Tindak Kriminal, Polsek PUT Rutin Gelar Razia Sajam dan Senpi

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Polres Rejang Lebong, rutin melaksanakan razia senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).

Kegiatan razia kembali dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Razia dilakukan oleh personel piket Polsek PUT di Jalan Raya Curup-Lubuklinggau, tepatnya di depan Mapolsek PUT.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek PUT, termasuk aksi premanisme serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam secara ilegal.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, serta individu yang dianggap mencurigakan. Selain pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya tanpa alasan dan ketentuan yang dibenarkan.

Razia ini juga sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek PUT AKP Edi Hermanto Purba melalui personelnya menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Imbauan terus kami sampaikan agar masyarakat mengubah kebiasaan membawa sajam, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan tindak pidana,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Dari hasil kegiatan razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya warga yang membawa senjata api maupun senjata tajam. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polsek PUT memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Dengan adanya razia rutin tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas semakin meningkat, sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek PUT. (Mawid)

Sebelumnya

JUT Desa Tanjung Sanai 1 Disertifikasi, Kecamatan PUT dan TA Rejang Lebong Tinjau Langsung

Selanjutnya

Kodim 0409/Rejang Lebong Atasi Krisis Air Bersih di Desa Karang Baru

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku