Beranda Musi Rawas, Lubuklinggau & Muratara Anggota MPR RI Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Musi Rawas Utara, Tekankan Perlindungan Hak Anak di Era Digital
Musi Rawas, Lubuklinggau & Muratara

Anggota MPR RI Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Musi Rawas Utara, Tekankan Perlindungan Hak Anak di Era Digital

Muratara, (Radar Lembak) – Anggota MPR RI H. Fauzi Amro, M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (15/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Posko SAFA Musi Rawas Utara, Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu ini diikuti oleh 150 peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Yayasan SAFA Abdi Nusantara sebagai bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional MPR RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Dalam undang-undang itu ditegaskan bahwa MPR memiliki tugas memasyarakatkan Ketetapan MPR serta Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam sambutannya, H. Fauzi Amro menegaskan pentingnya pemahaman Empat Pilar Kebangsaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Empat Pilar Kebangsaan adalah fondasi utama keberlangsungan negara Indonesia yang harus dipahami dan diamalkan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar H. Fauzi Amro.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab anggota MPR RI kepada masyarakat di daerah pemilihannya.

“Pelaksanaan sosialisasi ini menunjukkan adanya tanggung jawab bersama seluruh anggota MPR untuk memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada masyarakat,” katanya.

Dalam sesi dialog interaktif, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan seputar makna Empat Pilar Kebangsaan serta isu perlindungan hak anak di media digital. Menanggapi hal tersebut, H. Fauzi Amro menjelaskan bahwa anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapat perlindungan khusus di era teknologi.

“Perlindungan hak anak di media digital merupakan tanggung jawab bersama, karena anak adalah generasi penerus bangsa dan masa depan NKRI. Jika anak tidak terlindungi, maka ini akan berdampak buruk pada perkembangan mental dan perilaku mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam membimbing anak di ruang digital.

“Pancasila mengajarkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab. Anak harus diperlakukan dengan baik, dihargai haknya, dan dilindungi dari perlakuan yang merugikan, termasuk di dunia digital,” jelasnya.

Lebih lanjut, H. Fauzi Amro menyebutkan bahwa UUD 1945 telah menjamin perlindungan hak setiap warga negara, termasuk anak.

“Negara memiliki kewajiban melindungi anak dari ancaman di dunia digital, seperti kekerasan, eksploitasi, dan penyalahgunaan data pribadi. Ini sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.

Kegiatan yang dipandu moderator Zul Khoiri ini berlangsung selama lebih dari empat jam. Selain pemaparan materi, peserta juga menyampaikan saran dan masukan agar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ke depan semakin efektif.

Menanggapi hal itu, H. Fauzi Amro menyambut baik aspirasi masyarakat. “Kami akan terus memperkuat sosialisasi Empat Pilar dengan melibatkan masyarakat secara aktif, memanfaatkan media sosial, dan bekerja sama dengan media massa agar pesan kebangsaan ini menjangkau lebih luas,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, H. Fauzi Amro berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (Mawid)

Sebelumnya

Bangkit Bersatu, PWI Tangguh: Konferensi PWI Lubuklinggau Perkuat Soliditas Wartawan

Selanjutnya

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Musi Rawas, Anggota MPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku