Fauzi Amro Dorong Bhinneka Tunggal Ika Tak Sekadar Slogan: Perkuat Literasi Digital dan Keadilan Ekonomi
Lubuk Linggau, (Radar Lembak) –
Implementasi nilai Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat dinilai tidak cukup hanya melalui kegiatan seremonial. Nilai keberagaman dan persatuan perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menghadapi tantangan hoaks, polarisasi digital, persoalan toleransi beragama hingga ketimpangan ekonomi.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap VI Tahun 2026 yang dilaksanakan Anggota MPR RI H. Fauzi Amro, M.Si., di Kota Lubuk Linggau, Sabtu (12/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan penerapan Bhinneka Tunggal Ika di tengah kehidupan masyarakat.
Salah satu tokoh pemuda menyoroti maraknya penyebaran hoaks dan narasi sektarian melalui media sosial yang berpotensi memperlebar polarisasi, terutama ketika memasuki momentum politik.
Menanggapi hal itu, Fauzi Amro mengatakan Bhinneka Tunggal Ika di era digital harus diwujudkan melalui etika kewargaan digital.
“Bhinneka Tunggal Ika di era digital harus diwujudkan dalam bentuk etika kewargaan digital. Di balik layar akun media sosial, ada sesama warga negara yang hak dan martabatnya harus kita hormati,” ujar Fauzi.
Menurutnya, regulasi tata kelola informasi perlu diarahkan pada penindakan terhadap industri penyebar hoaks dan provokasi, namun tetap menjaga ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik.
Ia juga menekankan pentingnya literasi digital berbasis komunitas hingga tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat terbiasa memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
“Keberagaman kita terlalu berharga untuk dikorbankan demi kepentingan politik sesaat,” tegasnya.
Dalam sesi berikutnya, tokoh agama dan masyarakat mempertanyakan masih adanya persoalan terkait pendirian tempat ibadah maupun kegiatan keagamaan kelompok minoritas di sejumlah daerah.
Fauzi menegaskan, persoalan administratif maupun resistensi sosial tidak boleh menghilangkan hak konstitusional warga negara.
Ia merujuk pada Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.
“Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh berhenti pada narasi mayoritas melindungi minoritas, tetapi harus berbasis kesetaraan hak asasi sebagai warga negara,” katanya.
Fauzi juga mendorong pemerintah daerah dan Kementerian Agama agar mengevaluasi aturan yang dinilai diskriminatif atau multitafsir serta mengoptimalkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai ruang dialog yang inklusif.
Sementara itu, perwakilan pelaku UMKM dan warga menyoroti persoalan ketimpangan ekonomi yang kerap menjadi sumber gesekan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Fauzi mengatakan persatuan tidak akan kokoh apabila masyarakat masih merasakan ketidakadilan dalam akses ekonomi.
“Tidak ada persatuan yang kokoh tanpa keadilan sosial,” ujarnya.
Ia menyebut fungsi anggaran dan pengawasan di parlemen perlu diarahkan untuk memastikan program bantuan sosial, pemberdayaan UMKM serta pembangunan infrastruktur dasar dapat dilaksanakan secara transparan dan berbasis data.
“Kebijakan publik harus dirancang inklusif agar seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang, merasakan kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Dalam sosialisasi yang mengangkat tema, Merajut Keberagaman, Merawat Persatuan, Implementasi Bhinneka Tunggal Ika dalam Kehidupan Bermasyarakat, juga muncul sejumlah gagasan konkret agar nilai persatuan tidak berhenti sebagai wacana.
Salah satunya dengan mengintegrasikan penguatan keberagaman dengan program ekonomi masyarakat melalui pembentukan unit usaha bersama atau koperasi inklusif yang melibatkan pelaku UMKM dari berbagai latar belakang.
Selain itu, ruang perjumpaan warga melalui gotong royong, kegiatan kemanusiaan, mitigasi bencana dan kegiatan sosial juga dinilai perlu terus dihidupkan.
Di ruang digital, masyarakat didorong membentuk posko literasi digital komunitas atau kelompok pemuda pelopor di tingkat kelurahan. Kelompok tersebut dapat membantu memverifikasi informasi lokal, mengedukasi masyarakat mengenai hoaks serta menyebarkan konten yang memperkuat persatuan.
FKUB dan perangkat lingkungan seperti RT/RW juga diharapkan tidak hanya bergerak ketika konflik sudah terjadi, tetapi aktif membuka ruang dialog sejak muncul persoalan di masyarakat.
Gagasan tersebut sejalan dengan pendekatan MPR RI yang menempatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai materi yang perlu dipahami dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. (Dom)























