Beranda Musi Rawas, Lubuklinggau & Muratara Terkait Aset Hilang, Wako Lubuk Linggau Sudah Panggil Kabag Umum
Musi Rawas, Lubuklinggau & Muratara

Terkait Aset Hilang, Wako Lubuk Linggau Sudah Panggil Kabag Umum

Lubuk linggau, (Radar Lembak) – Persoalan banyaknya aset Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau di Petanang dan di Kaputraan kini sudah ada kejelasan.

Wali Kota (Wako) Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat mengatakan, bahwa Bagian Umum Sekretariat Daerah sudah dipanggil untuk menjelaskan terkait aset hilang.

“Kami sudah memanggil Bagaian Umum untuk menjelaskan persoalan aset, sekaligus aset-aset yang lainnya,” ujar Yoppy Karim saapaan Wali Kota Lubuk Linggau, (23/4/2025).

Selain itu, Wako juga mengatakan sesuai antesi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Bada Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP), pihaknya memberi jadwal kepada Bagian Umum sampai tanggal 31 April semua aset sudah ada kejelasan.

“Semua aset di Kota Lubuk Linggau akan kita lakukan pendataan, baik itu aset bergerak maupun yang tidak bergerak, kalau saja terdapat aset tidak layak digunakan akan kita lakukan pelelangan, serta ada penghapusan aset,” tutur Wako.

“Jangan sampai aset sebanyak ratusan bahkan sampai ribuan tetapi tidak maksimal, mungkin akan kita lakukan pelelangan dan penghapusan aset, serta kita bisah melakukan pemerataan,” tambahnya. (Mawid)

Sebelumnya

Kolaborasi Bersama Dinsos Linggau, Sentra Dharma Guna Salurkan Ratusan Paket Bantuan

Selanjutnya

Hasil Putusan MK dan Pleno Rekapitulasi KPU, Joncok-Rifai Menang Pilkada Empat Lawang

Radar Lembak
Penulis

Radar Lembak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku