Beranda Rejang Lebong Renovasi Rumdin Wakil Bupati Dipercepat, PUPR Jelaskan Rincian Pekerjaan
Rejang Lebong

Renovasi Rumdin Wakil Bupati Dipercepat, PUPR Jelaskan Rincian Pekerjaan

Rejang Lebong, (Radar Lembak) –
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2025 ini tengah melaksanakan proyek renovasi Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati Rejang Lebong.

Pengerjaan yang memakan anggaran cukup besar ini mulai menjadi perhatian publik, terutama karena pekerjaan tampak berlangsung intensif sejak Kamis (11/12/2025).

Di lokasi, terlihat sejumlah perbaikan mulai dari pelasteran teras, pemasangan plafon, hingga pembenahan ruang tamu dan beberapa bagian lain yang dinilai membutuhkan peningkatan kualitas.

Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong.

Papan proyek yang terpasang memuat informasi mengenai kegiatan Penyelenggaraan Bangunan di Wilayah Daerah/Kota, termasuk izin pendirian bangunan (IMB) serta sertifikat laik fungsi bangunan gedung.

Pekerjaan rehabilitasi berlokasi di Jalan Nursiwan, Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 26 September hingga 26 Desember 2025. Pelaksana kegiatan tercatat adalah CV. Yorakha.

Menanggapi hal ini, Kabid Cipta Karya PUPR Rejang Lebong, Pani, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, membenarkan bahwa rehabilitasi Rumdin Wakil Bupati memang masuk dalam agenda kerja tahun ini.

“Banyak bagian yang direhab, mulai dari teras, ruang tamu, ruang keluarga, kamar, plafon, dan lainnya,” ujar Pani singkat. (Mawid)

Sebelumnya

Konferkot PWI Lubuk Linggau: Muhammad Minor Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Ketua

Selanjutnya

42 KPM Desa Lubuk Mumpo Tuntaskan Terima BLT-DD Tahun 2025

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku