Beranda Rejang Lebong Polisi Pasang Garis dan Spanduk Himbauan di Jalur Rawan PUT
Rejang Lebong

Polisi Pasang Garis dan Spanduk Himbauan di Jalur Rawan PUT

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, jajaran Polsek Padang Ulak Tanding melaksanakan pemasangan garis polisi dan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan di jalur lintas Curup-Padang Ulak Tanding, Selasa (25/1/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek PUT, AKP Edi Hermanto Purba bersama personel mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai. Pemasangan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan akibat kerusakan jalan dan ancaman longsor di wilayah hukum Polsek PUT.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemasangan meliputi jalan rusak di sekitar Jembatan Sungai Pisang Desa Taktoi, bahu jalan amblas di kawasan Sawangan Desa Taba Padang, titik tanah longsor dekat Koramil Binduriang, serta jalan berlubang di sekitar Jembatan 2.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi sejumlah personel di antaranya AIPTU Amin Muzakir, SH, AIPTU Irpansyah Lubis, SH, AIPDA Yudha YP, SH, AIPDA Dian Gunawan, dan BRIPTU Ferry.

Garis polisi dipasang di area yang mengalami kerusakan parah seperti bahu jalan amblas dan tebing longsor guna mencegah pengendara mendekati bagian jalan yang berpotensi membahayakan.

Sementara itu, spanduk himbauan dipasang sebagai pengingat bagi pengguna jalan agar mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, dan mengutamakan keselamatan saat melintas.

Kapolsek PUT, AKP Edi Hermanto Purba mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan masyarakat di jalur lintas yang rawan bencana.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di titik rawan longsor dan jalan rusak. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujar AKP Edi Hermanto Purba.

Ia menambahkan, pemasangan garis polisi dan spanduk himbauan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. (Mawid)

Sebelumnya

Panen Raya Jagung Serentak Digelar di Desa Belumai 1 Rejang Lebong

Selanjutnya

Pimpinan Yayasan Pesantren Dilaporkan Terkait Dugaan Persetubuhan Anak, Polisi Tetapkan Tersangka

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku