Pemuda Lembak Kecam Keras Dugaan Pencabulan Santri Asal Rejang Lebong
Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santri asal Kabupaten Rejang Lebong yang diduga dilakukan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren di Kota Lubuk Linggau berinisial FI terus menjadi perhatian berbagai kalangan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah pondok kebun karet yang berada di Desa Pelawe, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Korban mengaku mengalami dugaan tindakan pencabulan sebanyak dua kali, dengan kejadian terakhir disebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Sebelumnya, sejumlah tokoh politik dan kuasa hukum korban telah mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kini, kecaman juga datang dari kalangan pemuda masyarakat adat Lembak. Tokoh pemuda Lembak Kabupaten Rejang Lebong, Ishak Burmansyah yang akrab disapa Bur Andam, menyampaikan keprihatinan dan kecamannya terhadap dugaan tindak pidana tersebut, Selasa (17/6/2026).
Bur Andam menegaskan bahwa pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus tersebut agar melakukan penyelidikan dan proses hukum secara profesional, transparan, serta memberikan hukuman seberat-beratnya apabila pelaku terbukti bersalah.
“Kami selaku tokoh pemuda masyarakat adat Lembak Kabupaten Rejang Lebong mendesak Aparat Penegak Hukum yang menangani kasus ini agar melakukan pengusutan secara profesional. Kami juga menuntut agar pelaku pencabulan terhadap santriwati tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bur Andam.
Ia mengaku sangat prihatin atas dugaan peristiwa yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan, terlebih korban merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong yang sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren.
“Sangat kami sesalkan apabila peristiwa seperti ini benar terjadi di lingkungan pondok pesantren. Apalagi korbannya merupakan warga Rejang Lebong yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang baik selama menempuh pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bur Andam menegaskan bahwa masyarakat adat Lembak akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Bahkan, apabila dalam proses penanganan perkara tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, pihaknya siap melakukan aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap korban dan keluarganya.
“Jika nantinya dalam proses pengusutan dan penuntutan terhadap pelaku tidak dilakukan secara maksimal, maka kami masyarakat adat Lembak Rejang Lebong siap turun ke jalan untuk melakukan aksi damai sebagai bentuk tuntutan agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (Mawid)


















