Beranda Rejang Lebong Pemkab Rejang Lebong Realisasikan Bedah Rumah, Warga Desa Jabi Ucapkan Terima Kasih
Rejang Lebong

Pemkab Rejang Lebong Realisasikan Bedah Rumah, Warga Desa Jabi Ucapkan Terima Kasih

Rejang Lebong, (Radar Lembak) –
Sebanyak 5 Kepala Keluarga (KK) masyarakat di Desa Jabi, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kini bisa bernapas lega.

Pasalnya, pada tahun 2025 lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong melalui Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR telah menyelesaikan program Bedah Rumah Layak Huni di desa tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Jabi, Rahmat Saleh, saat ditemui di kediamannya, Kamis (5/2/2026). Ia membenarkan bahwa pada tahun 2025 lalu Desa Jabi mendapatkan program bedah rumah sebanyak 5 KK.

Bangunan rumah semi permanen tersebut dibangun dengan ukuran 6×6 meter dan dikerjakan pada bulan Oktober 2025 hingga selesai.

“Alhamdulillah, seluruh bangunan rumah tersebut sudah selesai dibangun dan bahkan sudah ditempati oleh pemiliknya,” ujar Rahmat Saleh.

Lebih lanjut, Kades menambahkan bahwa pengajuan program bedah rumah ini sudah lama diajukan, yakni sejak tahun 2018, namun baru dapat direalisasikan pada tahun 2025.

“Dengan selesainya pembangunan rumah ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah merealisasikan usulan kami untuk mendapatkan program bedah rumah,” tambahnya.

Selain itu, Rahmat Saleh juga menegaskan bahwa isu miring yang berkembang terkait program bedah rumah di desanya tidak benar alias hoaks. Ia menjamin proses pembangunan telah berjalan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak dinas terkait, terutama dengan Kabid Perkim, begitu juga dengan pihak konsultan pelaksana,” jelasnya.

Sementara itu, Rusyadi (48), salah satu penerima manfaat bedah rumah, membenarkan bahwa dirinya termasuk penerima program tersebut. Saat ini, rumahnya telah selesai dikerjakan dan sudah ditempati.

“Rumah ini sudah ditempati oleh istri dan anak saya,” ujarnya.

Rusyadi menjelaskan, bangunan rumah miliknya berukuran 5×7,5 meter dengan total anggaran sebesar Rp20 juta. Dari anggaran tersebut, dirinya hanya menerima material bangunan seperti besi, batu bata, semen, pasir, paku, dan lainnya. Sementara untuk upah tukang sebesar Rp2,5 juta.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Jabi yang telah memperjuangkan sehingga program bedah rumah ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

“Begitu juga kepada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang telah memperjuangkan rumah kami, sehingga istri dan anak saya bisa menempati rumah yang layak huni ini,” tutup Rusyadi. (Mawid)

Sebelumnya

Pastikan Tertib Administrasi dan Anggaran, Brigif TP 88/KBK Jalani Wasrik Kodam XXI/Radin Inten

Selanjutnya

Prestasi Membanggakan, Prajurit Brigif TP 88/KBK Raih Juara Karate di Bengkulu

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku