Pemdes Jabi Gelar Musdesus Pembentukan KMP di Sertai Titik Nol dan Penyaluran BLT DD Tahap Pertama
Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Desa Jabi, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembetukan Koperasi Merah Putih (KMP).
Dalam kesempatan ini, Pemdes Jabi juga menyertai penyaluran Batuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama yang dipustakan di kediaman Kepala Desa dan titik nol pembangunan fisik tahap pertama, Selasa (20/5/2025).
Kepala Desa Jabi, Rahmat Saleh, menyampaikan bahwa Pemdes Jabi telah melakukan Musdesus pembentukan KMP sesuai dengan intruksi Pemerintah Pusat, dimana setiap desa wajib membetuk KMP.
“Tujuan pembentukan KMP untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian, serta kesejahteraan masyarakat Desa Jabi. Selain itu juga bisa rekrut tenaga kerja untuk menjadi pengurus,” ucap Kades.

Rahmat Saleh juga menyampaikan bahwa pembentukan KMP telah dibentuk dengan 5 orang pengurus inti, 3 pengawas dam 30 orang anggota.
“Tadi kita sepakat untuk pokok simpanan sebesar Rp. 100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp. 20.000 perbulan,” ucap Kades.
Usai pelaksanaan Musdesus Pemdes Jabi lansung menyalurkan BLT DD kepada 9 Keluaraga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan Rp. 1.500.000, selama 5 bulan.
Di waktu yang sama Pemdes melakukan titik nol pembangunan peningkatan jalan lapen dengan panjang 670 meter dan lebar 2,4 meter serta pembangunan drainase sepanjang 167 meter.
Sementara Camat SBU, Usman Alamsyah, melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Jenra, S.TP, menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk menyaksikan proses Musdesus pembentukan KMP, titik nol dan penyaluran BLT DD di Desa Jabi.
Jenra juga menerangkan bahwa ini adalah desa ke empat di Kecamatan SBU yang melaksanakan Musdesus. Dirinya berharap secepatnya desa yang lain juga melaksanakan hal yang sama.
“KMP inu bertujan untuk mendukung program Pemerintah Pusat sesuai dengan amanat undang-undang koperasi, bukan hanya berbetuk simpan pinjam, namun bisa dikelola dibidang pertanian dan usaha,” ujar Jenra.
“Pada pelaksanaan pembangunan diharap Pemdes selalu berkordinasi dengan pihak terkait dan bangunan harus sesuai dengan ketentuan,” tambahnya. (Mawid)


















