Beranda Rejang Lebong Pemdes Air Kati Gelar Penjaringan Perangkat Desa Secara Terbuka, Camat PUT Tekankan Profesionalisme
Rejang Lebong

Pemdes Air Kati Gelar Penjaringan Perangkat Desa Secara Terbuka, Camat PUT Tekankan Profesionalisme

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Kati, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (14/7/2026), menggelar penjaringan perangkat desa secara terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Air Kati tersebut meliputi penjaringan untuk jabatan Kepala Dusun (Kadus) I, Kepala Dusun II, serta Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan.

Acara dihadiri langsung oleh Kepala Desa Air Kati Sapto Kalvin, Camat Padang Ulak Tanding Redo Krisyanto, Batituud Koramil 409-03 PUT, Ketua BPD Hasan Basri, Pendamping Desa (PD) M. Fauzi, SH, yang juga mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), perangkat desa, serta masyarakat Desa Air Kati.

Kepala Desa Air Kati, Sapto Kalvin, mengatakan penjaringan perangkat desa dilakukan secara terbuka setelah sebelumnya pemerintah desa membentuk panitia pelaksana. Bersamaan dengan itu, Pemdes juga melaksanakan perpanjangan masa tugas bagi sejumlah perangkat desa yang masih memenuhi ketentuan.

“Penjaringan ini dilakukan karena ada jabatan perangkat desa yang harus diisi kembali. Seluruh proses dilakukan secara terbuka agar mendapatkan calon perangkat desa yang mampu bekerja secara profesional dan melayani masyarakat dengan baik,” ujar Sapto.

Ia menjelaskan, untuk jabatan Kadus I yang sebelumnya dijabat Nasir, diikuti dua peserta, yakni Handi Anorta dan Lidia Purnama Sari. Sementara untuk Kadus II, menggantikan Usup, diikuti oleh Andi Kusuma dan Ropi Wijaya.

Sedangkan jabatan Kasi Pemerintahan yang sebelumnya dijabat Yuni, kini harus diisi kembali karena yang bersangkutan telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi jabatan tersebut diikuti oleh Suwardi Sandungan dan Supriyanto.

Selain penjaringan perangkat baru, Pemdes Air Kati juga memperpanjang masa tugas sejumlah perangkat desa, yakni Mar Sahid sebagai Sekretaris Desa, Sunandar sebagai Kasi Kesejahteraan, Juwinarti sebagai Kaur Keuangan, Neneng Rohmawati sebagai Kaur Perencanaan, Nur Maryani sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, serta Muhammad Wahyudin sebagai Kasi Pelayanan.

“Kami berharap dengan adanya perpanjangan masa tugas perangkat lama dan penjaringan perangkat baru ini dapat semakin memperkuat roda pemerintahan Desa Air Kati serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harap Sapto.

Sementara itu, Camat Padang Ulak Tanding, Redo Krisyanto, mengatakan pihak kecamatan hadir untuk menyaksikan langsung jalannya proses penjaringan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Perangkat desa yang direkrut pada tahun 2020 telah cukup lama mengabdi. Sebagian ada yang masa tugasnya berakhir dan ada pula yang sudah tidak produktif lagi, sehingga perlu dilakukan penyegaran melalui penjaringan ini,” jelas Redo.

Ia menambahkan, semestinya kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong. Namun karena berhalangan, kehadiran PMD diwakili oleh Pendamping Desa tingkat kecamatan.

Redo juga berpesan kepada seluruh perangkat desa, baik yang masa tugasnya diperpanjang maupun yang nantinya terpilih melalui proses penjaringan, agar dapat bekerja sama dan mendukung seluruh program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Desa Air Kati.

“Saya berharap seluruh perangkat desa dapat bekerja secara kompak, profesional, serta mendukung penuh program Kepala Desa demi kemajuan Desa Air Kati,” tutupnya. (Mawid)

Sebelumnya

Pemdes Lawang Agung Laksanakan Sertifikasi dan Opname Pembangunan Jalan Lapen Tahap Pertama

Selanjutnya

Pembangunan JUT dan Plat Dekker Desa Belumai 1 Ditandai Titik Nol, Kegiatan Fisik DD 2026 Segera Dimulai

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku