Beranda Rejang Lebong Komisi 1 DPRD Rejang Lebong Segera Panggil Dinsos Buntut Kurangnya Pelayanan ODGJ
Rejang Lebong

Komisi 1 DPRD Rejang Lebong Segera Panggil Dinsos Buntut Kurangnya Pelayanan ODGJ

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Kurangnya penanganan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terus menjadi perhatian.

Sebelumnya ODGJ yang bernama Dedi Kusuma warga Desa Tanjung Sanai 1, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lubuk Linggau, karena membawa bambu runcing di area Masjid Agung Assalam Lubuk Linggau.

Kurangnya perhatian dan penanganan dari Dinsos Rejang Lebong terhadap hal tersebut, anggota Komisi 1 DPRD Rejang Lebong juga ikut berkomentar buntut kurangnya fasilitasi dan pelayanan saat penanganan ODGJ ke RSJ Bengkulu.

Kali ini disampaikan oleh Rosni Herwana, anggota Komisi 1 ini mengatakan agar Pemerintah Daerah khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih cepat tanggap dalam menyikapai persoalan masyarakat.

Dirinya mengatakan bahwa atas kurangnya pelayanan tersebut ia akan berkoordinasi bersama anggota Komisi 1 lainnya agar OPD terkait bisa dipanggil.

“OPD terkait akan segerah kita panggil, supaya kasus ODGJ ini tidak terulang lagi kedepannya,” tegas Politisi Partai Golongan Karya ini, Sabtu (3/5/2025).

Sebagai wakil rakyat Dapil 3 Wilayah no Lembak, ia pun sangat menyayangkan atas kurangnya respon dari Dinsos.

“Apapun bentuknya, masalah ini harus benar-benar kita respon dengan baik dan cepat,” tegas Rosni kepada wartawan. (Mawid)

Sebelumnya

Masa Kepengurusan Habis, Pemuda Muhammadiyah Lubuk Linggau Adakan Musyda

Selanjutnya

Pemdes Karang Baru Salurkan BLT DD Tahap Pertama dan Titik Nol Pra Pembangunan Fisik

Radar Lembak
Penulis

Radar Lembak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku