Beranda Rejang Lebong Kapolsek PUT Jadi Pembina Upacara di SMAN 7 dan SMAN 11 Rejang Lebong
Rejang Lebong

Kapolsek PUT Jadi Pembina Upacara di SMAN 7 dan SMAN 11 Rejang Lebong

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) turut mengambil bagian dalam kegiatan upacara bendera hari Senin di sejumlah sekolah tingkat SMA yang berada di wilayah Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (28/9/2026).

Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba, SH, MH, bersama Wakapolsek IPTU Wahyudin menjadi pembina upacara di dua sekolah, yakni SMAN 7 Rejang Lebong di Kecamatan Binduriang dan SMAN 11 Rejang Lebong di Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kapolsek PUT AKP Edi Hermanto Purba melalui Kanit Intelkam AIPTU Irfansah Lubis, SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya jajaran kepolisian untuk hadir di lingkungan sekolah sekaligus memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pelajar.

“Memang benar, kita dari Polsek PUT sengaja mengikuti upacara bendera di sekolah-sekolah SMA yang ada di wilayah Lembak,” ujar Irfansah.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek PUT AKP Edi Hermanto Purba menjadi pembina upacara di SMAN 7 Rejang Lebong yang berada di Kecamatan Binduriang. Sementara Wakapolsek PUT IPTU Wahyudin menjadi pembina upacara di SMAN 11 Rejang Lebong, Kecamatan PUT, yang berada di depan Brigif TP 88/KBK.

Dalam amanatnya, Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan kepada jajaran Polsek PUT untuk menjadi pembina upacara bendera.

Ia mengajak para siswa untuk meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, serta menghargai pelaksanaan upacara sebagai salah satu bentuk cinta terhadap tanah air.

Para siswa juga diingatkan agar senantiasa menghormati orang tua dan guru, menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab, serta saling menghargai dan menghindari tindakan perundungan atau bullying.

“Gunakan waktu untuk kegiatan positif, rajin belajar, berolahraga, jauhi perkelahian dan pengaruh negatif, serta terus kembangkan potensi diri,” tegasnya.

Sementara itu, dalam amanatnya di SMAN 11 Rejang Lebong, Wakapolsek PUT IPTU Wahyudin memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Ia mengimbau para pelajar agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum berusia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, para siswa diingatkan untuk selalu menggunakan helm, baik bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor. Bagi kendaraan roda empat, pengemudi dan penumpang juga diimbau menggunakan sabuk pengaman.

“Pelajar perlu memahami berbagai pelanggaran lalu lintas guna menekan angka dan risiko fatalitas kecelakaan di jalan,” ujarnya. (Mawid)

Sebelumnya

Puluhan Tahun Warga Dusun 3 Belumai II Menanti Jalan Mulus

Selanjutnya

Budi Wanjoyo: Kerja Sama PT Sawit Bukan Ambil Lahan, Jangan Terpengaruh Isu

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku