JUT Sepanjang 1.800 Meter di Desa Priang Disertifikasi dan Diopname
Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Desa (Pemdes) Priang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Rabu (22/7/2026), melaksanakan kegiatan sertifikasi dan opname pembangunan fisik tahap pertama yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Priang Usman Kadir, Sekretaris Desa, Plt Camat Sindang Beliti Ilir beserta jajaran, pendamping desa, pihak Polsek Kota Padang, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Kepala Desa Priang, Usman Kadir, mengatakan bahwa sertifikasi dan opname dilakukan untuk memastikan pembangunan fisik tahap pertama telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
“Adapun pembangunan yang disertifikasi dan diopname yakni pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) serta pembangunan dua unit plat deker yang berada di Dusun I Desa Priang,” ujar Usman.
Ia menjelaskan, pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya para petani, dalam mengangkut hasil pertanian sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan mendukung perkembangan desa.
“Jalan ini telah dibuka menggunakan satu unit alat berat dengan panjang 1.800 meter dan lebar 6 meter, serta dilengkapi dua unit plat deker. Saat ini pengerjaannya sudah hampir selesai,” jelasnya.
Usman berharap keberadaan infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar akses menuju lahan pertanian dan meningkatkan aktivitas ekonomi warga.
Di akhir kegiatan, Usman Kadir juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan sertifikasi dan opname.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan Sindang Beliti Ilir beserta jajaran, pendamping desa, Polsek Kota Padang, serta semua pihak yang telah hadir untuk memastikan proses sertifikasi dan opname pembangunan fisik tahap pertama Dana Desa Tahun 2026 berjalan dengan baik,” tutupnya. (Mawid)


















