Gelar Musyawarah, Pemdes Ulak Tanding Bentuk Koperasi Merah Putih
Rajang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Desa Ulak Tanding, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Musdesus ini dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang berlangsung di Kantor Desa, Rabu (21/05/2025).
Erik Ardiansyah, Kepala Desa Ulak Tanding menyampaikan, bahwa pembentukan KMP ini diharapkan akan menjadi motor penggerak ekonomi desa ke depannya.
Sebagai pimpinan Desa, Erik, menyebutkan koperasi ini menjadi wadah untuk memperkuat pertubuhan ekonomi dan ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi adalah wadah bersama. Harapan kami, masyarakat bisa aktif terlibat dan merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkap Erik.
Tak hanya itu, Erik juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat agar koperasi ini berjalan transparan, akuntabel dan benar-benar menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dari Pemdes Ulak Tanding, agar koperasi bisa berjalan dan berkembang dengan mengutamakan transparan,” tutur Erik.
Setelah musyawarah, Pemdes Ulak Tanding dan masyarakat telah menemukan kata mufakat bahwa kepengurusan inti KMP Ulak Tanding berjumalah 5 orang, 3 pengawas dan 30 anggota dangan suntikan dana dari pengurus sebesar Rp. 3.300.000. (Mawid)


















