Gelar Musdesus Pemdes Tanjung Agung Bentuk Koperasi Merah Putih dan Salur BLT DD Disertai Titik Nol
Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Menindaklanjuti intruksi Pemerintah Pusat tentang pembentukan Koperasi Merah Putih, langsung dijalankan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Agung, Kecmatan Sidang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong untuk membentuk pengurus koperasi.
Kepengurusan dibentuk lewat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung di kediaman Kepala Desa Tanjung Agung, yang dihadiri Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong, pihak Koramil Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), BPD dan warga yang turut menyaksikan.
Dalam pelaksanaan ini Pemdes Tanjung Agung juga mrnyertai penyaluran Bantuan Lasung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan titik nol pembangunan fisik DD tahun 2025, Sabtu (17/5/2025).
Kepala Desa Tanjung Agung, Bakri, menyampaikan bahwa Pemdes Tanjung Agung telah melaksanakan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan intruksi Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah pembetukan Koperasi Merah Putih telah selsai. Hal ini membuktikan bawah kami siap mendukung program dari Pemerintah Pusat dengan membentuk kepengurusan koperasi,” ungkap Bakri.
Dalam pelaksanan Musyawarah, Bakri menyebutkan bahwa telah sepakat koperasi tersebut bernama Koperasi Merah Putih Tanjung Agung.
“Jadi setiap anggota yang mengikuti Koperasi wajib melakukan simpanan pokok sebesar 100.000 per angota dan simpan wajib sebesar 10 ribu perbulannya,” jelas Kades.

Bukan hanya itu saja, Pemdes Tanjung Agung juga menyalurkan BLT DD ke 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terhitung dari Januari sampai Mei dengan besaran batuan sebesar, Rp.1.500.000, selama 5 bulan.
Selain itu pihaknya telah melaksanakan titik nol pembagunan jembatan sungai liboh dengan panjang 9,36 meter dan lebar 4 meter.
Sementara Camat SBU, Usman Almsyah menyampaikan bahwa pihaknya ikut serta dan hadri dalam peroses pelaksanaan Musdesus pembetukan koperasi, penyaluran BLT DDD dan titik nol pembagunan.
“Pembetukan Koperasi Merah Putih ini merupakan instruksi dari Presiden RI, jadi setiap desa itu wajib membentuk kepengurusan koperasi. Terkhusus desa yang ada di Kecamatan SBU harus membetuk koperasi melalui Musdesus,” ungkap Camat.
“Dan untuk warga yang telah menerima BLT DD dari Pemdes, silakan gunakan bantuan ini sebaik mungkin dan sesuai dengan peruntukannya, paling tidak ini bisa membantu mereka,” tambahnya. (Mawid)


















