DPRD Rejang Lebong Dukung Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Lembak
Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Destiasyah menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pembangunan Rumah Sakit Tipe B di wilayah Lembak, Senin (27/10/2025)
Destiasyah, politisi dari PDI-Perjuangan yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong, saat ditemui di kediamannya mengatakan bahwa usulan ini sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat
Ia menjelaskan bahwa dalam reses beberapa hari sebelumnya, bersama anggota DPRD dari Dapil III, ia menerima masukan dari masyarakat terkait kebutuhan akan rumah sakit yang layak di wilayah Lembak.
“Hampir seluruh warga Lembak yang membutuhkan pengobatan terpaksa dirujuk ke RS Ar Bunda dan Rumah Sakit Siti Aisyah di Kota Lubuklinggau karena jarak tempuh yang lebih dekat. Perjalanan ke Curup memakan waktu 2,5 hingga 3 jam, belum termasuk kendala di perjalanan,” ujar Destiansyah.
Selain itu, Destiasyah menambahkan bahwa warga yang berobat ke rumah sakit di Lubuklinggau seringkali harus mengantre karena rumah sakit tersebut juga melayani masyarakat dari daerah tetangga seperti Mura, Muratara, Lintang Empat Lawang, serta warga Kota Lubuklinggau sendiri.
Destiasyah juga telah menyampaikan masalah ini kepada anggota DPR RI, H. Eko Kurnia Ningsih, yang merupakan anggota Komisi IX dari Politis PDI. P. dan mitra kerja Kementerian Kesehatan, saat reses di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Dalam reses tersebut, hadir perwakilan dari Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, dan Dinkes Kabupaten Rejang Lebong.
“Momentum ini saya manfaatkan untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Lembak, terutama masalah kesehatan,” ujarnya.
Destiasyah berharap agar perjuangan ini dapat membuahkan hasil dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi melalui dukungan dari H. Eko Kurnia Ningsih dan Kementerian Kesehatan. (Mawid)


















