Beranda Rejang Lebong Dana Desa 2026 Mulai Direalisasikan, Drainase Sepanjang 136 Meter Segera Dibangun di Desa Belumai II
Rejang Lebong

Dana Desa 2026 Mulai Direalisasikan, Drainase Sepanjang 136 Meter Segera Dibangun di Desa Belumai II

Rejang Lebong (Radar Lembak) – Pemerintah Desa (Pemdes) Belumai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, mulai merealisasikan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan titik nol pembangunan drainase sepanjang 136 meter di Dusun II, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan titik nol tersebut dihadiri Camat Padang Ulak Tanding, Redo Krisyanto beserta jajaran, Kepala Desa Belumai II Kasmiyati, SH, Pendamping Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Belumai II, Kasmiyati, SH, mengatakan pembangunan drainase tersebut akan dilaksanakan sebanyak satu unit dengan panjang 136 meter yang berlokasi di kawasan permukiman warga Dusun II.

Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah disepakati pada tahun 2025 dan baru dapat direalisasikan pada tahun 2026 melalui anggaran Dana Desa.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung pelaksanaan pembangunan ini. Mari bersama-sama menjaga dan mengawasi agar pembangunan berjalan lancar. Kalau bukan kita yang membangun desa ini, siapa lagi,” ujar Kasmiyati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Kecamatan Padang Ulak Tanding yang telah hadir menyaksikan pelaksanaan titik nol sebagai tanda dimulainya pembangunan fisik di desanya.

Sementara itu, Camat Padang Ulak Tanding, Redo Krisyanto, mengatakan kehadiran pihak kecamatan bertujuan memastikan kesiapan pelaksanaan pembangunan sekaligus melihat langsung lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan.

“Kami telah meninjau lokasi pembangunan drainase. Kami berharap Pemerintah Desa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika terdapat kendala di lapangan, segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat segera diselesaikan,” tegas Redo.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan dilaksanakan dengan mengutamakan kualitas pekerjaan sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang dan mampu mengurangi genangan air di lingkungan permukiman warga. (Mawid)

Sebelumnya

DPRD Rejang Lebong Minta Petugas Kesehatan Ditempatkan Merata, Soroti Kekosongan Nakes di Desa Air Kati

Selanjutnya

Pemdes Air Kati Mulai Pembangunan DD 2026, Jalan Rabat Beton dan Drainase Resmi Ditandai dengan Titik Nol

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku