Bangunan Kantor Camat SBI Baru Setahun Sudah Rusak, DPRD Rejang Lebong Geram
Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Anggota DPRD Rejang Lebong dari Dapil III dibuat geram saat meninjau Kantor Camat Sindang Beliti Ilir (SBI) dalam agenda reses, Sabtu (25/10/2025). Bangunan yang baru rampung pada 2024 itu kini sudah tampak retak dan rusak di berbagai sisi.
Beberapa legislator yang hadir di antaranya Destiansyah (PDI Perjuangan), Benny Sanjaya (Demokrat), Subani (PAN), Rico Candra (Gerindra), Nirwan Peraji (NasDem), Rosni Harwarna (Golkar), dan Endang Ismarinda (PKB).
“Kami sangat kecewa. Bangunan baru tapi sudah rusak, ini jelas tidak wajar. Pihak pelaksana harus bertanggung jawab,” tegas Subani, anggota DPRD dari Fraksi PAN yang juga duduk di Komisi III.
Nada serupa disampaikan Destiansyah dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya, kondisi bangunan itu mencerminkan lemahnya kualitas pekerjaan dan pengawasan.
“Bangunan baru tak seharusnya seperti ini. Kami minta Dinas PUPR segera turun tangan melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.
Diketahui, proyek pembangunan Kantor Camat Sindang Beliti Ilir dikerjakan oleh CV. Habib melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Rejang Lebong, dengan nilai kontrak Rp764,7 juta bersumber dari APBD 2024.

Kerusakan dini pada proyek bernilai ratusan juta ini menimbulkan pertanyaan besar tentang mutu pekerjaan dan pengawasan pemerintah daerah. Publik kini menanti tindak lanjut serius dari DPRD dan aparat terkait agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia. (Mawid)


















