Beranda Rejang Lebong Anggota DPRD Rejang Lebong Desak DLH Tangani Masalah Sampah di TPA Guru Agung
Rejang Lebong

Anggota DPRD Rejang Lebong Desak DLH Tangani Masalah Sampah di TPA Guru Agung

Rejang Lebong, (Radar Lembak) –
Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Destiansyah, kembali menyoroti persoalan sampah di Jalan Lintas PUT, Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rabu (14/1/2026).

Setiap harinya, tumpukan sampah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut terus bertambah dan mengganggu akses jalan, baik jalan milik Kabupaten Rejang Lebong maupun jalan Provinsi Bengkulu.

Selain tumpukan yang sudah membesar, lokasi tersebut juga mengeluarkan aroma yang tidak sedap.

Atas permasalahan itu, anggota DPRD dari Komisi II ini mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera menanggapi dan menangani persoalan tersebut.

Politisi dari PDI Perjuangan ini menilai, kondisi TPA saat ini sudah sangat mengganggu kenyamanan warga. Bahkan, sebagian sampah sudah mulai melebar hingga ke bahu jalan.

“Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan, mengingat lokasi TPA tersebut merupakan akses lalu lintas masyarakat di wilayah Lembak. Saya minta terkait sampah itu supaya ada penanganan yang serius. Tidak boleh dibiarkan menumpuk di pinggir jalan seperti itu,” tegasnya Destiansyah yang juga merupakan Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Rejang Lebong.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan sampah tersebut merupakan laporan dari masyarakat yang sering melintas di area itu.

“Itu laporan dari masyarakat yang sudah tidak nyaman lagi saat melintas, mangkanya saya memperingati DLH agar segera bertindak,” ucapnya.

Sementara itu, Erin, salah satu warga Desa Guru Agung yang sering melintas di area tumpukan sampah tersebut, menjelaskan bahwa sampah yang menumpuk berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Lembak.

Meski TPA ini merupakan aset Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, warga menilai lokasi tersebut sudah tidak layak karena berada persis di pinggir jalan lintas.

“Saya mohon kepada pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, agar bisa mengatasi permasalahan sampah yang ada di TPA milik Pemkab ini,” pungkasnya. (Mawid)

Sebelumnya

Lima Pejabat Eselon II Resmi Dilantik, Iwan Sumantri Jadi Sekda Rejang Lebong

Selanjutnya

TPA Guru Agung Dibiarkan Semrawut, Ketua DPC PDI Perjuangan Rejang Lebong Soroti Lemahnya Kinerja DLH

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku