42 KPM Desa Lubuk Mumpo Tuntaskan Terima BLT-DD Tahun 2025
Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025. Penyaluran tahap akhir tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/12/2025).
Kepala Desa Lubuk Mumpo, Hermansyah, menyampaikan bahwa Pemdes Lubuk Mumpo telah menyelesaikan seluruh tahapan penyaluran BLT-DD tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.
“Memang benar, kami dari Pemdes Lubuk Mumpo telah menuntaskan penyaluran BLT Dana Desa tahap akhir di tahun 2025,” ujar Hermansyah.
Penyaluran BLT-DD dilaksanakan di Balai Desa Lubuk Mumpo dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa, pihak Kecamatan Kota Padang, unsur TNI–Polri dari Koramil dan Polsek Kota Padang, Pendamping Desa (PD), Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, serta warga penerima bantuan.
Lebih lanjut, Kepala Desa menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT-DD. Masing-masing KPM memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Terkait program BLT di tahun mendatang, Hermansyah menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan keberlanjutannya.
“Untuk tahun depan, apakah BLT masih ada atau tidak, kami belum bisa memastikan. Kita harus menunggu aturan yang berlaku dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, meskipun BLT-DD masih ada kemungkinan berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan terhadap penerima bantuan.
Kepala Desa berpesan agar bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting. “Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan yang benar-benar penting,” pesannya.
Ia juga menegaskan tidak ingin menerima laporan adanya penyalahgunaan bantuan BLT-DD oleh penerima.
Selain itu, Hermansyah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyaluran BLT-DD, mulai dari pihak kecamatan, Polsek, Koramil, pendamping desa, BPD, hingga perangkat desa yang selalu hadir dari tahap awal hingga tahap akhir penyaluran, tutup kades. (Mawid)


















