Beranda Rejang Lebong Sejumlah Fraksi DPRD Rejang Lebong Tolak Wacana PTPN IV, Masyarakat Lembak Tegaskan Penolakan
Rejang Lebong

Sejumlah Fraksi DPRD Rejang Lebong Tolak Wacana PTPN IV, Masyarakat Lembak Tegaskan Penolakan

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Wacana pembukaan perkebunan kelapa sawit oleh PTPN IV di wilayah Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, mendapat penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat dan anggota DPRD setempat.

Penolakan tersebut mengemuka dalam diskusi dan penyampaian aspirasi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Senin (19/10/2026). Pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam itu turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Sejumlah tokoh masyarakat Lembak yang hadir di antaranya Yusrizal, Ishak Burmasyah, Samsuri, Gusti Mansyah, Effendi alias Andung, Hermansyah, dan Gopar, serta sejumlah perwakilan masyarakat lainnya.

Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan terkait rencana perkebunan sawit yang disebut-sebut berpotensi dikembangkan di sejumlah wilayah Lembak, termasuk Kecamatan Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, dan Binduriang.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota DPRD dari beberapa fraksi menyampaikan sikap penolakan terhadap wacana perkebunan tersebut. Mereka di antaranya Anton Dorika dari Fraksi PKB, Salbani dari Fraksi PAN, Beni Sanjaya dari Fraksi Demokrat, serta Destiansyah dari Fraksi PDI Perjuangan.

Penolakan juga disampaikan anggota DPRD lainnya, Surya. Sikap tersebut mengemuka saat para wakil rakyat mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat Lembak.

Tokoh pemuda Lembak, Effendi alias Andung, mengapresiasi DPRD Rejang Lebong yang telah menerima aspirasi masyarakat dan memberikan ruang untuk berdiskusi mengenai persoalan tersebut.

“Kami sebagai perwakilan masyarakat Lembak mengapresiasi DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang telah menerima aspirasi kami. Kami berharap ada sikap bersama yang tegas untuk menolak rencana perkebunan PTPN IV di wilayah Lembak,” ujarnya.

Menurut Effendi, penolakan masyarakat tetap menjadi sikap yang akan disuarakan meskipun rencana perkebunan tersebut saat ini masih sebatas wacana.

“Sebagaimana hasil deklarasi dan konsolidasi sebelumnya, kami tetap menyuarakan penolakan terhadap PTPN di wilayah Lembak. Walaupun masih sebatas wacana, sikap masyarakat tetap menolak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, membenarkan bahwa pihaknya menerima perwakilan masyarakat Lembak untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi terkait wacana perkebunan kelapa sawit tersebut.

Menurutnya, DPRD perlu mendengarkan langsung keluhan masyarakat, terlebih karena informasi mengenai rencana tersebut telah menimbulkan pertanyaan di tengah warga.

“Memang benar, kami dari DPRD menerima diskusi dengan sejumlah perwakilan masyarakat Lembak. Mereka ingin menyampaikan keluhan dan mempertanyakan wacana perkebunan kelapa sawit oleh PTPN di wilayah Lembak,” katanya.

Yayan menjelaskan, rencana tersebut masih berada pada tahap awal. Namun, ia mengakui sebelumnya telah ada pertemuan antara pihak PTPN dan pemerintah daerah yang kemudian menjadi perhatian masyarakat.

Ia juga menyebutkan perlunya penelusuran lebih lanjut terhadap data lahan yang disampaikan pihak PTPN, termasuk memastikan lokasi dan status lahan yang dimaksud.

“Saya sendiri belum mengetahui secara pasti di mana lokasi lahan yang akan dijadikan perkebunan tersebut. Karena itu, data yang disampaikan perlu kita kaji kembali agar persoalan ini jelas dan bisa dicarikan solusi terbaik,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Bupati Rejang Lebong melalui Asisten I, Bobby Harpa Santana, menjelaskan bahwa pertemuan awal antara PTPN dan Pemkab Rejang Lebong merupakan kunjungan penjajakan.

Menurut Bobby, dalam pertemuan tersebut pihak PTPN menyampaikan adanya potensi lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Lembak dengan luasan sekitar 6.000 hektare.

Namun, ia menegaskan angka tersebut merupakan data yang disampaikan pihak PTPN, bukan data yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Berdasarkan data dari PTPN sendiri, disebutkan ada potensi lahan perkebunan sawit di wilayah Lembak seluas sekitar 6.000 hektare. Itu data dari PTPN, bukan data dari pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Bobby.

Ia menambahkan, saat pertemuan awal berlangsung, pihak PTPN masih berada pada tahap penjajakan atau ground check. Bahkan, menurutnya, pihak perusahaan belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan baru memiliki peta potensi lahan.

“Ini masih sebatas penjajakan awal. Mereka baru memiliki peta dan belum melihat langsung lokasi yang dimaksud,” katanya.

Bobby juga menyampaikan bahwa setelah pertemuan awal tersebut, belum ada pertemuan lanjutan antara Pemkab Rejang Lebong dan pihak PTPN IV.

Dengan demikian, wacana perkebunan kelapa sawit di wilayah Lembak masih memerlukan kejelasan lebih lanjut, terutama mengenai lokasi, status lahan, serta tahapan rencana yang akan dilakukan.

Di sisi lain, masyarakat Lembak menegaskan akan terus menyampaikan aspirasi penolakan. Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD mempertimbangkan suara masyarakat sebelum ada langkah lebih lanjut terkait wacana perkebunan tersebut. (Mawid)

Sebelumnya

Kejari Lubuk Linggau Gelar Rapat PAKEM, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Selanjutnya

Revitalisasi TK Pembina PUT Disorot, Diduga Tak Sejalan dengan Arahan Dikbud Rejang Lebong

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku