Beranda Rejang Lebong Puskesmas SBU Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Kejaksaan Negeri Rejang Lebong
Rejang Lebong

Puskesmas SBU Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Kejaksaan Negeri Rejang Lebong

Rejang Lebong (Radar Lembak) – Puskesmas Tanjung Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menggelar kegiatan penyuluhan dan edukasi hukum bagi tenaga kesehatan. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Puskesmas Tanjung Agung ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan terhadap aspek hukum dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Plt. Kepala Puskesmas Tanjung Agung, Masryda Tambunan, SKM, saat ditemui Senin (31/8/2026), mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh tenaga kesehatan dan jajaran Puskesmas Tanjung Agung.

Menurutnya, melalui penyuluhan tersebut para peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, termasuk hak dan kewajiban tenaga kesehatan, kewenangan profesi, etika dalam memberikan pelayanan, serta langkah-langkah yang perlu diperhatikan guna mencegah munculnya persoalan hukum dalam menjalankan tugas.

“Kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada tenaga kesehatan mengenai aspek hukum dalam menjalankan tugas, sehingga setiap pelayanan yang diberikan dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Masryda.

Lebih lanjut, Masryda mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif kepada tenaga kesehatan mengenai pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan pelayanan kesehatan.

Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi tenaga kesehatan untuk berdiskusi dan memperoleh pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam praktik pelayanan kesehatan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh tenaga kesehatan semakin memahami hak, kewajiban dan batas kewenangan dalam menjalankan profesinya,” tambahnya.

Masryda menegaskan, Puskesmas Tanjung Agung berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan yang akuntabel, luwes, adil, dan profesional serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Diharapkan kegiatan penyuluhan dan edukasi hukum ini dapat memperkuat kesadaran hukum seluruh tenaga kesehatan sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pelayanan kesehatan yang baik, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Masryda Tambunan. (Mawid)

Sebelumnya

Petani 40 Tahun di SBU Ditemukan Tak Bernyawa, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

Selanjutnya

Puskesmas SBU Rutin Gelar CKG, Sasar Masyarakat hingga Pelajar SD dan SMP

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku