Beranda Rejang Lebong Masyarakat Lembak Bersatu Tolak Rencana PTPN IV Bangun Kebun Sawit 6.000 Hektare
Rejang Lebong

Masyarakat Lembak Bersatu Tolak Rencana PTPN IV Bangun Kebun Sawit 6.000 Hektare

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Rencana masuknya PTPN IV untuk membangun perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 6.000 hektare di wilayah Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendapat penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, serta tokoh adat Masyarakat Hukum Adat Lembak, Jumat (25/6/2026).

Penolakan tersebut disampaikan karena masyarakat menilai lahan di wilayah Lembak masih sangat dibutuhkan untuk menunjang kehidupan dan perekonomian warga yang selama ini bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.

Tokoh Masyarakat Hukum Adat Kecamatan Kota Padang sekaligus mantan Anggota DPRD Rejang Lebong, Yusrizal, menegaskan dirinya tidak akan memberikan tanah kepada perusahaan, meskipun ditawarkan ganti rugi.

Menurutnya, masyarakat Lembak sendiri masih membutuhkan lahan untuk berkebun. Karena itu, tanah masyarakat dinilai lebih baik tetap dikelola oleh warga secara turun-temurun.

“Tanah rakyat biarlah rakyat yang mengelola. Saya tidak mau melihat masyarakat Lembak menjadi kuli di tanahnya sendiri,” ujar Yusrizal.

Senada, tokoh muda Masyarakat Hukum Adat Lembak dari Sindang Beliti Ulu, Pika Suandi, mengajak masyarakat agar tidak mudah menjual tanah kepada pihak perusahaan.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melakukan kajian secara menyeluruh terhadap rencana perkebunan sawit tersebut, terutama dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan lahan masyarakat Lembak.

Sementara itu, tokoh pemuda Binduriang, Effendi, juga menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut. Ia menilai pengelolaan lahan harus tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan serta kepentingan masyarakat setempat.

“Biarlah tanah ini dikelola orang Lembak secara turun-temurun. Cukup sudah peristiwa PT Bumi Mega Sentosa yang dulu mengacak-acak tanah Lembak,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Samsuri, mengatakan masyarakat selama ini telah menggantungkan kehidupan dari perkebunan kopi, durian, karet, serta persawahan.

Ia mengkhawatirkan perubahan fungsi lahan menjadi perkebunan sawit dapat berdampak terhadap ketersediaan sumber air dan mengancam sistem irigasi pertanian masyarakat.

“Jika pemerintah memaksa, terpaksa rakyat Lembak akan mengadakan perlawanan,” tegasnya.

Terpisah, tokoh pemuda Lembak, Ishak Burmansyah, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu maupun tawaran harga tinggi untuk menjual tanah.

Menurutnya, persoalan lahan bukan hanya menyangkut nilai ekonomi saat ini, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan hidup generasi mendatang.Ia mengingatkan, hilangnya tanah masyarakat dapat berdampak terhadap masa depan warga, kelestarian sungai, serta lingkungan. Terlebih, masyarakat Lembak saat ini juga tengah menggagas program penanaman satu juta pohon.

“Jangan sampai tanah yang menjadi sumber kehidupan masyarakat justru hilang dan generasi berikutnya tidak lagi memiliki lahan,” tutup Ishak. (Mawid)

Sebelumnya

P2SP Pertanyakan Fungsi dan Keterlibatan dalam Proses Revitalisasi Sekolah

Selanjutnya

Dikbud Rejang Lebong Tegaskan Tidak Terlibat Langsung Perekrutan P2SP Revitalisasi Sekolah

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku