Beranda Rejang Lebong HMI Lubuklinggau Kecam Dugaan Premanisme di Palembang, Desak Kapolda Sumsel Mundur dan Dirintelkam Dicopot
Rejang Lebong

HMI Lubuklinggau Kecam Dugaan Premanisme di Palembang, Desak Kapolda Sumsel Mundur dan Dirintelkam Dicopot

Lubuk Linggau, (Radar Lembak) – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuklinggau mengecam keras dugaan pengeroyokan, penganiayaan, dan intimidasi terhadap massa aksi Cipayung Plus serta dua wartawan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

HMI menilai dugaan tindakan kekerasan tersebut merupakan persoalan serius yang dapat mengancam demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat, dan kemerdekaan pers.

Ketua Umum HMI Cabang Lubuklinggau, Akbar Adi Guna, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Karena itu, segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap mahasiswa maupun wartawan tidak boleh dibiarkan.

Menurut Akbar, aksi Cipayung Plus tersebut berkaitan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah ditangani Polda Sumatera Selatan. Namun, aksi yang semestinya menjadi ruang penyampaian aspirasi justru diwarnai dugaan tindakan kekerasan terhadap massa aksi.

“Kami Pengurus HMI Cabang Lubuklinggau mengecam keras segala bentuk tindakan represif, intimidasi, penganiayaan, dan premanisme terhadap mahasiswa maupun wartawan. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, bukan sesuatu yang boleh dibungkam dengan kekerasan,” tegas Akbar. Rabu (14/10/2026).

Ia menilai, dugaan insiden tersebut harus diusut secara serius dan transparan. Aparat penegak hukum diminta memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polisi seharusnya hadir melindungi masyarakat, bukan membiarkan intimidasi terhadap suara-suara kritis. Jika benar terjadi pengeroyokan, penganiayaan, dan intimidasi, semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, HMI Cabang Lubuklinggau mendesak Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Roni, untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi pengawasan dan jaminan keamanan dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Akbar bahkan meminta Kapolda Sumsel mundur dari jabatannya apabila dinilai gagal menjalankan tanggung jawab dalam menjamin keamanan aksi Cipayung Plus di Palembang.

Selain itu, HMI juga mendesak pencopotan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Toni Budi Setyo, apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugas pengawasan atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Jangan sampai jabatan dan kewenangan menjadi tameng untuk menghindari tanggung jawab. Kami mendesak Kapolda Sumsel mundur apabila gagal menjamin keamanan penyampaian aspirasi mahasiswa. Dirintelkam juga harus dicopot apabila terbukti lalai atau terlibat,” tegasnya.

Lebih lanjut, HMI Cabang Lubuklinggau meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindakan represif dan intimidasi tersebut. Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Akbar menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun persoalan publik. Di sisi lain, wartawan harus mendapatkan perlindungan ketika menjalankan tugas jurnalistiknya.

Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang berpotensi mencederai kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers.

“Demokrasi bukan ruang untuk intimidasi. Aspirasi bukan kejahatan yang harus dibungkam. Kami menuntut keadilan bagi kawan-kawan Cipayung Plus dan dua wartawan yang menjadi korban,” katanya.

Akbar kembali menegaskan, HMI Cabang Lubuklinggau meminta aparat mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut, menindak pelaku yang terbukti bersalah, serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Usut tuntas, tindak tegas pelaku, evaluasi pihak yang bertanggung jawab, dan jangan biarkan premanisme merusak demokrasi di Sumatera Selatan,” tutupnya. (Dom/*)

Sebelumnya

Pemdes Bukit Batu Salurkan BLT Rp900 Ribu kepada 30 KPM, Camat PUT Turun Langsung Opname Fisik

Selanjutnya

Fauzi Amro Tegas: Jangan Sampai Dana Desa Kecil, Kades Justru Bermasalah Hukum

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku