Beranda Rejang Lebong Revitalisasi TK Pembina PUT Disorot, Diduga Tak Sejalan dengan Arahan Dikbud Rejang Lebong
Rejang Lebong

Revitalisasi TK Pembina PUT Disorot, Diduga Tak Sejalan dengan Arahan Dikbud Rejang Lebong

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pelaksanaan program revitalisasi di TK Pembina, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 itu diduga tidak sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong terkait pelaksanaan pembangunan secara swakelola.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakatia Efendi, menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah tahun 2026, mulai dari jenjang TK, SD hingga SMP, dilaksanakan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) atau komite sekolah. Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola dan tidak diserahkan kepada pihak ketiga.

Namun, pelaksanaan revitalisasi di TK Pembina PUT justru menuai pertanyaan dari masyarakat setempat. Pasalnya, tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan tersebut disebut berasal dari Kota Curup, sementara warga Kelurahan Pasar PUT mengaku belum dilibatkan dalam pekerjaan yang sedang berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TK Pembina PUT mendapatkan dua kegiatan revitalisasi pada 2026. Pertama, pembangunan ruang kelas belajar beserta perabotannya dengan anggaran sebesar Rp262.352.599. Kedua, kegiatan penataan lingkungan dan sanitasi dengan anggaran Rp19.420.799,78.

Dengan demikian, total anggaran kedua kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp281,77 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Salah seorang warga Kelurahan Pasar PUT berinisial MR menyayangkan belum dilibatkannya masyarakat lokal dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.

Menurut MR, warga sebelumnya diundang dan hadir saat kegiatan titik nol pembangunan. Namun, ketika pekerjaan mulai berjalan, warga setempat justru tidak melihat adanya keterlibatan masyarakat lokal.

“Waktu titik nol, kami diundang dan ikut hadir. Namun, sangat disayangkan, dalam pelaksanaan sekarang tidak ada warga kelurahan yang dilibatkan,” ujar MR.

Ia menilai, apabila pembangunan tersebut memang dilaksanakan secara swakelola, keterlibatan masyarakat setempat semestinya menjadi perhatian, sepanjang sesuai dengan ketentuan teknis dan mekanisme program.

“Seharusnya masyarakat setempat dilibatkan dalam proses pembangunan. Sudah jelas pembangunan itu dikerjakan secara swakelola. Kalau tenaga kerja didatangkan dari Curup, di mana bentuk swakelolanya? Bagaimana peran dan fungsi komite serta P2SP?” katanya mempertanyakan.

Saat dikonfirmasi di TK Pembina PUT pada Rabu (21/10/2026), Kepala TK Pembina, Martati, membenarkan bahwa sekolahnya mendapatkan dua kegiatan revitalisasi, yakni pembangunan ruang kelas belajar beserta perabotannya serta penataan lingkungan dan sanitasi.

Terkait tenaga kerja, Martati mengakui bahwa pekerja yang saat ini terlibat berasal dari Curup. Ia beralasan, masyarakat lokal belum dilibatkan karena pekerjaan yang sedang berlangsung masih relatif sedikit.

“Untuk tenaga kerjanya berasal dari Curup. Masyarakat lokal memang belum dilibatkan karena pekerjaan sekarang masih sedikit. Nanti kalau pekerjaan sudah banyak, pasti kami libatkan masyarakat Kelurahan Pasar PUT ini,” ujar Martati.

Ia juga menyebutkan bahwa material bangunan didatangkan dari Curup.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai mekanisme pelaksanaan swakelola, penentuan tenaga kerja, serta sejauh mana masyarakat dan unsur komite sekolah dilibatkan dalam pembangunan tersebut.

Sebab, penggunaan tenaga kerja dari luar daerah maupun pengadaan material dari luar wilayah tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Penilaian terhadap kepatuhan pelaksanaan proyek harus mengacu pada petunjuk teknis program, dokumen perencanaan, mekanisme pengadaan, serta pembagian tugas dan tanggung jawab P2SP.

Saat ditanya mengenai identitas komite sekolah dan ketua P2SP, Martati menyebut nama Selamat sebagai pihak yang menjabat kedua posisi tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Selamat belum memberikan keterangan terkait mekanisme pelaksanaan revitalisasi TK Pembina PUT, alasan penggunaan tenaga kerja dari Curup, serta belum dilibatkannya warga setempat pada tahap pekerjaan yang sedang berjalan. (Mawid)

Sebelumnya

Sejumlah Fraksi DPRD Rejang Lebong Tolak Wacana PTPN IV, Masyarakat Lembak Tegaskan Penolakan

Selanjutnya

Pemdes Lubuk Tunjung Susun RKPDes 2027, Dilanjutkan Opname Pembangunan Fisik

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku