Beranda Rejang Lebong Mantan Dewan Pendidikan Bengkulu Soroti Dugaan Perselingkuhan, Minta Kasus Oknum Kepsek Diusut Tuntas
Rejang Lebong

Mantan Dewan Pendidikan Bengkulu Soroti Dugaan Perselingkuhan, Minta Kasus Oknum Kepsek Diusut Tuntas

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri berinisial H dengan seorang guru honorer berinisial W di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendapat perhatian dari mantan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Bengkulu, H. Iqbal Bastari.

Iqbal Bastari yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Rejang Lebong dua periode tersebut menyampaikan tanggapannya terkait isu yang tengah menjadi perhatian di lingkungan dunia pendidikan Kabupaten Rejang Lebong.

Iqbal mengatakan dirinya berharap informasi mengenai dugaan hubungan terlarang antara H dan W tersebut tidak benar.

“Jujur, saya berharap isu yang beredar mengenai hubungan terlarang antara H dan W ini tidak benar adanya. Mudah-mudahan isu tersebut memang tidak benar,” ujar Iqbal, Sabtu (3/10/2026)

Menurutnya, langkah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, H. Hendri, yang meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menelusuri informasi tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar.

“Untuk itu, langkah cepat Plt Bupati Rejang Lebong menyikapi isu ini perlu dilakukan. Beliau sudah meminta Inspektorat dan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut,” katanya.

Iqbal menilai, pemeriksaan oleh pihak berwenang diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi isu tanpa kepastian.

“Kalau Inspektorat dan pihak terkait tidak menemukan indikasi atau bukti adanya perbuatan yang melanggar aturan, tentu persoalan ini bisa segera mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

Namun, lanjut Iqbal, apabila dari hasil pemeriksaan justru ditemukan fakta yang membenarkan adanya pelanggaran, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau nantinya ditemukan fakta yang membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi, tentu persoalannya akan menjadi lebih serius dan harus ditangani sesuai aturan,” tutupnya. (Mawid)

Sebelumnya

Warga SBI Pasang Spanduk Penolakan Rencana Perkebunan Sawit PTPN IV di Wilayah Lembak

Selanjutnya

Masyarakat Lembak Deklarasi Tolak Rencana Perkebunan Sawit PTPN IV

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku