Fauzi Amro Perjuangkan Modal Mudah untuk UMKM Lubuk Linggau, Usaha Mikro Jadi Prioritas
Lubuk Linggau, (Radar Lembak) – Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Lubuk Linggau mendapat angin segar. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, menegaskan komitmennya untuk mendorong akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi pelaku usaha, terutama sektor usaha mikro.
Hal tersebut disampaikan Fauzi dalam kegiatan Meaningful Participation Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Komisi XI DPR RI terkait akses pembiayaan UMKM di Kota Lubuk Linggau, Rabu (12/8/2026).
Fauzi mengatakan, persoalan permodalan masih menjadi salah satu tantangan utama bagi UMKM. Karena itu, pemerintah, OJK, Bank Indonesia, LPS dan lembaga perbankan perlu bersinergi agar pelaku usaha kecil tidak kesulitan mendapatkan pembiayaan.
Menurut Fauzi, pelaku usaha yang benar-benar memiliki kegiatan usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), lokasi usaha dan prospek yang jelas harus mendapat perhatian.
“Yang penting ada orangnya, ada NIB-nya, ada lokasi usahanya dan memang ada usahanya. Jangan sampai bantuan diberikan kepada usaha yang tidak jelas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya persoalan persyaratan agunan tambahan dalam penyaluran kredit. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi hambatan bagi pelaku usaha mikro yang sebenarnya memiliki usaha produktif tetapi belum memiliki aset sebagai jaminan.
Fauzi meminta perbankan, termasuk Himbara, BPD dan BPR, memberikan ruang pembiayaan yang lebih luas kepada UMKM sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mendorong pembiayaan melalui lembaga keuangan, Fauzi juga menyampaikan rencana dukungan terhadap UMKM pada 2027. Bantuan tersebut nantinya dapat berupa barang maupun dana hibah dengan sasaran utama pelaku usaha mikro.
“Di tahun 2027 saya akan memberikan bantuan kepada UMKM yang ada di Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau, baik berupa barang maupun dana hibah,” katanya.
Namun, Fauzi menegaskan penyaluran bantuan harus dilakukan secara selektif. Dinas Koperasi dan UMKM diminta melakukan pendataan serta verifikasi agar bantuan benar-benar diterima pelaku usaha yang membutuhkan.
Ia membedakan antara usaha mikro dengan usaha yang sudah berkembang menjadi usaha menengah dan besar. Untuk usaha yang sudah memiliki kapasitas lebih kuat, akses pembiayaan dapat diarahkan melalui OJK, BI maupun perbankan.
“Yang kita butuhkan bantuan paling konkret adalah yang kecil. Mereka yang akses permodalannya masih terbatas dan pendapatannya memang masih membutuhkan bantuan,” tegasnya.
Fauzi juga mengingatkan agar bantuan modal tidak berubah menjadi bantuan konsumtif. Setiap penerima harus menggunakan dana untuk kepentingan usaha dan akan dilakukan evaluasi setelah bantuan diberikan.
“Jangan sampai setelah menerima uang justru dibelikan HP, membayar kredit motor dan sebagainya. Bantuan harus digunakan untuk modal kerja,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi dapat dilakukan dalam waktu tiga hingga enam bulan untuk memastikan bantuan benar-benar memberikan dampak terhadap perkembangan usaha.
Fauzi berharap forum tersebut mampu melahirkan solusi konkret terhadap persoalan pembiayaan UMKM di Lubuk Linggau, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, OJK, BI, perbankan dan pelaku usaha.
“Lewat forum ini kita sama-sama merumuskan apa yang terbaik untuk UMKM di Kota Lubuk Linggau,” pungkasnya. (Mawid)




















