Beranda Rejang Lebong Silpa ADD 2025 dan DD 2026 Desa Belumai I Disertifikasi dan Diopname, Camat PUT Pastikan Pembangunan Sesuai Ketentuan
Rejang Lebong

Silpa ADD 2025 dan DD 2026 Desa Belumai I Disertifikasi dan Diopname, Camat PUT Pastikan Pembangunan Sesuai Ketentuan

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Desa (Pemdes) Belumai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Senin (27/7/2026), melaksanakan kegiatan sertifikasi dan opname terhadap pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 serta kegiatan yang didanai dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Belumai I Hengki Andi Saputra, Camat Padang Ulak Tanding Redo Krisyanto beserta staf, Kasi Kabupaten, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), anggota BPD, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Belumai I, Hengki Andi Saputra, membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan sertifikasi dan opname sebagai bentuk evaluasi terhadap seluruh kegiatan pembangunan yang telah direalisasikan.

“Untuk Dana Desa Tahap I tahun 2026, kami melaksanakan pembangunan berupa pengerasan badan Jalan Usaha Tani (JUT). Sesuai dengan anggaran yang tersedia, pekerjaan difokuskan pada penyediaan material, seperti batu gunung. Sementara melalui SiLPA ADD Tahun 2025, kami bersama masyarakat membangun tiga unit plat deker,” ujar Hengki.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Padang Ulak Tanding beserta tim pendamping desa yang telah hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sertifikasi dan opname.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan dan tim pendamping desa yang telah hadir sehingga proses sertifikasi dan opname di Desa Belumai I dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Padang Ulak Tanding, Redo Krisyanto, mengatakan bahwa kehadirannya bersama tim bertujuan memastikan seluruh pembangunan desa dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami bersama pihak pendamping desa turun langsung ke lapangan untuk memastikan pembangunan, baik plat deker maupun Jalan Usaha Tani, telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutup Camat.
(Mawid)

Sebelumnya

Camat PUT Hadiri Sertifikasi dan Opname Pembangunan JUT Tahap I DD 2026 di Desa Taba Tinggi

Selanjutnya

Tim Kecamatan PUT Bersama Pemdes Kasie Kasubun Sertifikasi dan Opname Kegiatan Fisik DD 2026 dan Silpa DD 2025

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku