Beranda Rejang Lebong Pemdes Air Kati Sertifikasi dan Opname Proyek Fisik DD 2026, Lengkapi Syarat Pengajuan Tahap II
Rejang Lebong

Pemdes Air Kati Sertifikasi dan Opname Proyek Fisik DD 2026, Lengkapi Syarat Pengajuan Tahap II

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Kati, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan kegiatan sertifikasi dan opname pekerjaan fisik tahap pertama yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus kegiatan yang dibiayai dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025, pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan sertifikasi dan opname tersebut meliputi pembangunan satu unit jalan rabat beton sepanjang 56 meter dengan lebar 1 meter yang dibiayai melalui SiLPA ADD, pembangunan drainase sepanjang 91 meter di Dusun II yang bersumber dari SiLPA DD Tahun 2025, serta pembangunan drainase sepanjang 122 meter di Dusun I yang merupakan kegiatan fisik tahap pertama Dana Desa Tahun 2026. Hingga saat ini, pembangunan drainase tersebut telah terealisasi sepanjang 59 meter dan masih dalam tahap pengerjaan.

Sertifikasi dan opname dilakukan sebagai bentuk pemeriksaan terhadap kualitas dan volume pekerjaan fisik sebelum seluruh proses administrasi dilanjutkan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Air Kati, Sapton Kelvin, Camat Padang Ulak Tanding Redo Krisyanto beserta staf, Pendamping Desa (PD), serta perwakilan dari Polsek Padang Ulak Tanding.

Kepala Desa Air Kati, Sapton Kelvin, mengatakan bahwa sertifikasi dan opname merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan program Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sekaligus untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

“Saat ini ada tiga kegiatan, yaitu pembangunan jalan rabat beton dan dua titik drainase. Sebagian pekerjaan sudah selesai, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

Sertifikasi dan opname ini dilakukan untuk melengkapi persyaratan administrasi sebagai dasar pengajuan pencairan Dana Desa tahap kedua,” ujar Sapton.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi sesuai arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong sebelum pemerintah desa mengajukan pencairan DD dan ADD tahap berikutnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan Padang Ulak Tanding beserta seluruh staf yang telah memenuhi undangan kami dan turut hadir dalam kegiatan sertifikasi dan opname pekerjaan fisik tahap pertama yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2026. Semoga seluruh tahapan pembangunan desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Sapton. (Mawid)

Sebelumnya

Tiga Titik Jalan Rabat Beton Usaha Tani di Desa Taktoi Rampung, Jalani Sertifikasi dan Opname

Selanjutnya

Kasus Dugaan Pemerkosaan, DPRD Siap Kawal hingga Putusan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku