Sertifikasi dan Opname Pembangunan Tahap I Desa Taba Anyar Berjalan Lancar
Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melaksanakan kegiatan sertifikasi dan opname pekerjaan fisik tahap pertama yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung lancar dengan dihadiri tim dari Kecamatan Kota Padang serta tenaga pendamping.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Taba Anyar Budi, SH, Plt Camat Kota Padang yang diwakili Kasi P3U Firanika, ST, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Rejang Lebong, Koordinator Pendamping Desa (PD) Kecamatan Kota Padang, Pendamping Lokal Desa (PLD), perangkat desa, serta masyarakat Desa Taba Anyar.
Kepala Desa Taba Anyar, Budi, SH, mengatakan bahwa sertifikasi dan opname dilakukan untuk memastikan pekerjaan fisik tahap pertama telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, hari ini proses sertifikasi dan opname pekerjaan fisik tahap pertama berjalan dengan lancar. Pembangunan yang diperiksa berupa jalan rabat beton menuju kawasan perkebunan masyarakat,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, jalan rabat beton tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama untuk memperlancar aktivitas ekonomi warga dalam mengangkut hasil pertanian. Selama ini, sebagian besar petani menggunakan akses jalan tersebut untuk menuju kebun.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan Kota Padang, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa yang telah hadir untuk memastikan proses sertifikasi dan opname berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Camat Kota Padang Perawati melalui Kasi P3U, Firanika, ST, membenarkan bahwa pihak kecamatan hadir untuk memastikan seluruh proses sertifikasi dan opname pembangunan fisik tahap pertama yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai aturan.
“Kehadiran kami merupakan bentuk pengawasan dan pendampingan agar pelaksanaan pembangunan desa sesuai dengan spesifikasi serta ketentuan yang berlaku,” singkat Firanika. (Mawid)


















