Beranda Rejang Lebong 2.500 Meter Jalan Usaha Tani di Desa Sukarami Segera Dibangun Melalui Dana Desa 2026
Rejang Lebong

2.500 Meter Jalan Usaha Tani di Desa Sukarami Segera Dibangun Melalui Dana Desa 2026

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukarami, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, menggelar kegiatan titik nol pembangunan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan fisik tahap pertama yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sukarami Cik Ujang, anggota BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Sukarami, Cik Ujang, mengatakan kegiatan titik nol menjadi awal pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan bersama masyarakat melalui musyawarah desa. Tahun ini, pemerintah desa memprioritaskan pembangunan akses pertanian berupa pembukaan Badan Jalan Usaha Tani (JUT).

“Melalui Dana Desa Tahun 2026, kami akan melaksanakan pembukaan Badan Jalan Usaha Tani sepanjang 2.500 meter dengan lebar 5 meter menggunakan alat berat. Jalan ini merupakan akses utama masyarakat menuju lahan pertanian,” ujar Cik Ujang.

Ia menjelaskan, pembangunan JUT menjadi salah satu program prioritas karena mayoritas warga Desa Sukarami berprofesi sebagai petani. Kehadiran jalan tersebut diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat, terutama dalam mengangkut hasil panen dari kebun.

“Mudah-mudahan dengan dibangunnya jalan ini, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan saat membawa hasil panen. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan dan pendamping desa yang telah hadir menyaksikan langsung kegiatan titik nol ini,” tambahnya.

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa (PLD) Sukarami, Meka Yusri, berharap pembangunan Jalan Usaha Tani dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mempermudah akses menuju lahan pertanian dan mempercepat pengangkutan hasil panen menggunakan kendaraan.

Menurutnya, pembangunan JUT tersebut merupakan usulan masyarakat yang telah direncanakan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 dan baru dapat direalisasikan pada tahun ini melalui Dana Desa.

“Kami berharap pembangunan Jalan Usaha Tani ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sukarami. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga dan merawat hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi,” tutup Meka Yusri. (Mawid)

Sebelumnya

Camat PUT dan Pendamping Desa Hadiri Langsung Opname Kegiatan Fisik Tahap Pertama di Desa Ulak Tanding

Selanjutnya

Pengurus DPC IKAPRI Dikukuhkan, Perawati : IKAPRI Siap Dorong UMKM Rejang Lebong

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku