Beranda Rejang Lebong PLT Bupati Rejang Lebong Resmikan Samsat Desa di PUT, Warga Kini Bayar Pajak Tak Perlu ke Curup
Rejang Lebong

PLT Bupati Rejang Lebong Resmikan Samsat Desa di PUT, Warga Kini Bayar Pajak Tak Perlu ke Curup

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi menghadirkan layanan Samsat Desa di wilayah Lembak. Peresmian dilakukan langsung oleh Plt Bupati Rejang Lebong, Hendri, di halaman Cabang Pembantu Bank Bengkulu Pasang Ulak Tanding (PUT), Senin (10/5/2026).

Hadirnya Samsat Desa ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kecamatan PUT dan sekitarnya. Selama ini warga harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju Samsat Curup hanya untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Melalui layanan baru tersebut, masyarakat kini dapat lebih mudah mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun administrasi kendaraan lainnya tanpa harus keluar biaya transportasi besar dan menghabiskan waktu di perjalanan.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melalui Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, menyampaikan apresiasi kepada pihak Bank Bengkulu Capem PUT yang telah memfasilitasi lokasi untuk operasional Samsat Desa.

“Terima kasih kepada pihak Bank Bengkulu Capem PUT yang telah mendukung dan menyiapkan tempat sehingga launching Samsat Desa ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh petugas Samsat Desa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya warga wilayah Lembak.

“Tolong layani masyarakat Kecamatan PUT dan sekitarnya dengan sebaik-baiknya, baik dalam pelayanan PKB maupun administrasi kendaraan lainnya,” katanya.

Hadianto menambahkan, pembangunan Samsat Desa di PUT merupakan titik ke-13 dari total 14 titik Samsat Desa yang direncanakan di Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong, Hendri, mengatakan kehadiran Samsat Desa merupakan bentuk nyata peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat desa.

Menurutnya, selama ini warga wilayah Lembak harus mengeluarkan biaya cukup besar hanya untuk datang ke Curup membayar pajak kendaraan.

“Dengan hadirnya Samsat Desa ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Curup untuk membayar pajak. Sekarang bisa dilakukan lebih dekat, bahkan sambil beraktivitas di desa,” ungkapnya.

Ia berharap layanan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat pedesaan. (Mawid)

Sebelumnya

Kodim 0409 RL Bangun Jembatan Gantung, Akses Rejang Lebong - Lubuk Linggau Makin Mudah

Selanjutnya

Camat SBI: Jembatan Gantung Dibangun untuk Permudah Akses Transportasi Warga

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku