Musrenbangdes Suka Marindu Tetapkan Program Tahun 2026, Prioritaskan Partisipasi Masyarakat
Rejang Lebong (Radar Lembak) – Pemerintah Desa Suka Marindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang lebih terencana, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Suka Marindu, Saiful Anur, S.Pd., menekankan pentingnya musyawarah dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Pembangunan yang maju harus lahir dari hasil musyawarah, bukan keputusan sepihak,” ujarnya.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plt. Camat SBI Perawati, Waka Polsek Kota Padang, perwakilan Koramil Kota Padang, pendamping desa (PD), pendamping lokal desa (PLD), perangkat desa, dan warga desa.

Dalam musyawarah tersebut, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan pembangunan, antara lain jalan rabat beton lingkungan, gedung serba guna, penerangan lampu jalan, jalan lapen menuju persawahan, BLT, ketahanan pangan, dan posyandu.
Plt. Camat SBI, Perawati, berharap Pemerintah Desa Suka Marindu dapat menyetujui program Bupati Rejang Lebong seperti bantuan rumah tunel untuk rakyat (Batu Rakyat).
Ia juga meminta pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) untuk menyampaikan progres KMP, apakah siap dijalankan tahun ini atau tahun 2026.
Kegiatan Musrenbangdes ini berjalan tertib dan penuh semangat kebersamaan, dengan semua masukan dicatat sebagai dasar penyusunan RKPDes 2026. (Mawid)


















