Pemdes Karang Baru Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pencegahan TBC
Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, menggelar sosialisasi kebijakan pengelolaan sampah dan pencegahan penyakit TBC.
Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Karang Baru, Saryono, dihadiri oleh Pendamping Desa (PD) Kecamatan PUT, pihak Koramil PUT, aparatur desa, dan warga Desa Karang Baru, Kamis (06/11/2025).
Pendamping Desa Kecamatan PUT, Ari, menyampaikan bahwa sampah rumah tangga seperti bekas jajanan, botol plastik, buku, dan kulit sering ditemukan di lingkungan rumah, kantor, selokan, dan sungai.
“Rejang Lebong memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2017 yang mengatur tentang pengelolaan sampah, di mana masyarakat yang membuang sampah sembarangan dapat didenda sebesar Rp600.000 atau terancam hukuman penjara selama 3 bulan,” ujarnya.
Ari juga menekankan bahwa sampah dapat menimbulkan berbagai penyakit, terutama TBC, dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Pemdes Karang Baru dapat membentuk Satgas Sampah yang beranggotakan 3 orang,” tegas Ari
Petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan PUT, Putri Ulama, menjelaskan bahwa TBC merupakan penyakit berbahaya dan menular.
Ia mengapresiasi Pemdes Karang Baru atas sosialisasi ini karena TBC sangat mudah menular.
“Warga yang mengalami gejala TBC untuk segera melapor agar mendapatkan tindakan medis,” ujar Putri.
Kepala Desa Karang Baru, Saryono, menyatakan bahwa sosialisasi tentang sampah dan pencegahan TBC sudah menjadi program desa pada tahun 2025.
“Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat menambah wawasan bagi masyarakat tentang sampah dan penyakit TBC. Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan di lingkungan Desa Karang Baru,” ajaknya.
Ia menyoroti bahwa sampah adalah sumber penyakit di lingkungan sekitar, seperti tumpukan sampah hasil pertanian berupa kulit jengkol dan durian.
Saryono mengajak masyarakat untuk rutin bergotong royong guna menghindari tumpukan sampah dan menjaga kebersihan desa.
“Kebersihan desa adalah tanggung jawab bersama agar kondisi desa tetap sehat dan sejahtera,” ujarnya. (Mawid)


















