Gerak Cepat TRC Rejang Lebong antarkan Alfian ODGJ Asal Muratara
Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, kembali memulangkan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ). Kali ini Dinsos Rejang Lebong memulangkan Alfian (37) warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (2/6/2025).
Alfian diantara pulang oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos Rejang Lebong, karena dianggap menggangung kenyaman masyarakat, Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang saat melaksanakan beribadah.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa Alfian ini sudah hampir satu bulan tidur di lingkungan masjid Desa Merjorejo, atas laporan itu kami pun langsung bergerak,” ungkap Mardiani TRC Dinsos Rejang Lebong.
Sebelum dipulangkan, Alfian yang dibawa tanpa perlawanan, terlebih dahulu diantar ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong untuk mengetahui identitasnya.
“Alfian ini belum diketahui identitasnya, mangkanya kami bawa ke Dukcapil dulu untuk mengetahi identitasnya setelah dicek Alfian adalah warga Muratara,” ujar Mardini.
Atas petunjuk dari Kepala Dinas Dinsos, Safawi, TRC dibantu PSC 199 Curup dan Bhabinkamtibmas langsung menuju Muratara untuk mengatar Alifian ke Dinsos Muratara yang dikomandoi oleh Kasi Resos, Jonaidi.
“Alhamdulillah proses pengantaran Alfian dari Rejang Lebong sampai Muratara berjalan lancar dan aman,” tutupnya. (Mawid)


















