Beranda Rejang Lebong Pemdes Lubuk Tunjung Susun RKPDes 2027, Dilanjutkan Opname Pembangunan Fisik
Rejang Lebong

Pemdes Lubuk Tunjung Susun RKPDes 2027, Dilanjutkan Opname Pembangunan Fisik

Rejang Lebong, (Radar Lembak) – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Tunjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Lubuk Tunjung tersebut dihadiri Kepala Desa Lubuk Tunjung Harwani, perwakilan Polsek Kota Padang, Kasi P3U Kecamatan SBI Yusi Hamli, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SDN 133 Rejang Lebong, Ketua BPD Heri Putra beserta anggota, perangkat desa, TP PKK, serta masyarakat setempat.

Musrenbangdes dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Heri Putra bersama anggota. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan desa yang akan diprioritaskan pada tahun 2027.

Kepala Desa Lubuk Tunjung, Harwani, mengatakan Musrenbangdes dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan desa, baik di bidang fisik maupun nonfisik.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Lubuk Tunjung yang selama ini telah mendukung berbagai kegiatan pembangunan di desa, baik fisik maupun nonfisik. Melalui forum resmi ini, kami persilakan masyarakat menyampaikan usulan. Jangan malu-malu karena inilah kesempatan kita bersama untuk merencanakan pembangunan desa,” ujar Harwani.

Dalam musyawarah tersebut, sejumlah usulan disampaikan masyarakat. Di antaranya rehabilitasi gedung SDN 133 Rejang Lebong yang diusulkan untuk diteruskan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan SBI.

Selain itu, masyarakat mengusulkan pembangunan drainase di Dusun III dan Dusun II, pembangunan lantai jemur di Dusun I, sumur bor di Dusun I, rehabilitasi jalan rabat beton, pembangunan jalan usaha tani (JUT) dengan cor beton, penyediaan bak sampah berbahan drum, pemasangan tiang listrik, serta pemanfaatan kembali kantor desa agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Harwani menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan dipertimbangkan sesuai dengan kemampuan anggaran desa.

“Semua usulan masyarakat kami terima dan tampung. Selanjutnya, akan kita lihat kemampuan anggaran dana desa. Jika anggaran memungkinkan, usulan tersebut akan kita akomodasi. Namun, apabila belum mencukupi, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas,” jelasnya.

Usai pelaksanaan Musrenbangdes, Pemdes Lubuk Tunjung bersama tim dari Kecamatan SBI melanjutkan kegiatan dengan melakukan opname pekerjaan fisik desa.

Adapun pekerjaan yang diperiksa meliputi pembangunan drainase sepanjang 545 meter serta jalan rabat beton sepanjang 50 meter dengan lebar 2 meter.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah desa juga melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada tujuh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan keterangan kepala desa, bantuan tersebut berkaitan dengan periode Juli hingga Desember 2026 atau enam bulan.

Sementara itu, Kasi P3U Kecamatan SBI, Yusi Hamli, membenarkan bahwa pihak kecamatan hadir langsung untuk memantau pelaksanaan Musrenbangdes, opname pekerjaan fisik, serta penyaluran BLT di Desa Lubuk Tunjung.

Menurutnya, kehadiran pihak kecamatan bertujuan memastikan kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Lubuk Tunjung yang telah melibatkan pihak kecamatan untuk melihat langsung kegiatan di desa ini. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman, mulai dari Musrenbangdes, penyaluran BLT, hingga opname pekerjaan fisik,” ungkap Yusi Hamli.

Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemdes Lubuk Tunjung berharap usulan masyarakat dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan tahun 2027, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan desa dan kebutuhan prioritas masyarakat.
(Mawid)

Sebelumnya

Revitalisasi TK Pembina PUT Disorot, Diduga Tak Sejalan dengan Arahan Dikbud Rejang Lebong

Selanjutnya

Puluhan Tahun Rusak Berat, SDN 133 Rejang Lebong Seolah Luput dari Perhatian Pemkab

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku