Musrenbang Kecamatan Binduriang Fokuskan Usulan Infrastruktur Jalan
Rejang Lebong, (Radar Lembak) –
Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbang-Cam) Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang digelar di Aula Kantor Camat Binduriang, Kamis (29/1/2026), masih didominasi usulan pembangunan infrastruktur jalan.
Musrenbang-Cam ini dilaksanakan dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan untuk tahun anggaran 2027 mendatang, baik program fisik maupun nonfisik.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Binduriang Eliyenti, perwakilan Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Koramil Binduriang, Wakapolsek PUT, serta perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Binduriang.
Camat Binduriang Eliyenti mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan agenda rutin tahunan untuk menjaring dan menyelaraskan usulan pembangunan dari desa-desa.
“Benar, hari ini kita melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan untuk menyusun program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang,” ujar Eliyenti.
Ia menambahkan, belum lama ini di Kecamatan Binduriang juga telah dilaksanakan reses oleh anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) III wilayah Lembak. Oleh karena itu, peserta Musrenbang kali ini merupakan perwakilan dari pemerintah desa.
Pada kesempatan tersebut, Eliyenti juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong atas pembangunan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Binduriang pada tahun 2025.
“Terutama pembangunan jalan yang sempat viral, yakni dari Simpang Koramil Binduriang menuju Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU),” kata Eliyenti.
Ia menjelaskan, Kecamatan Binduriang terdiri dari lima desa, yakni Desa Kampung Jeruk, Desa Simpang Beliti, Desa Kepala Curup, Desa Tabah Padang, dan Desa Air Apo.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong H. M. Fikri Thobari yang diwakili oleh perwakilan Bappeda Alek Xander mengatakan, Musrenbang merupakan agenda tahunan untuk menyamakan persepsi dan menyusun rencana pembangunan secara berjenjang.
“Kami memahami kondisi desa-desa di Kecamatan Binduriang. Setiap Musrenbang banyak usulan yang disampaikan, namun belum semuanya dapat terealisasi,” ujarnya.
Ia mempersilakan seluruh peserta Musrenbang untuk menyampaikan berbagai usulan yang menjadi permasalahan di desa masing-masing. Selain itu, Alek juga mengingatkan agar setiap usulan didaftarkan melalui aplikasi perencanaan desa yang dimotori oleh Kasi P3U Kecamatan Binduriang.
“Usulan hari ini merupakan program untuk tahun 2027. Kami menganjurkan agar setiap usulan dilengkapi proposal serta dokumen pendukung, seperti foto dan data lainnya,” tutup Alek.
Dalam sesi penyampaian usulan, Sekretaris Desa Simpang Beliti, Gilang, mengusulkan pembangunan jalan lingkungan dari Dusun III menuju Dusun IV, Gang Puskesmas hingga Gang Pelabuhan sepanjang 700 meter dengan lebar 2,5 meter. Selain itu, diusulkan pula pembangunan jalan gang di sekitar SMA menuju Desa Kepala Curup, satu unit jembatan, serta pemasangan tiang listrik.
Usulan lainnya yakni lanjutan pembangunan jalan hotmix di Gang Ramayana menuju Kecamatan Padang Ulak Tanding sepanjang 300 meter dengan lebar 2,5 meter.
Ketua BPD Desa Kampung Jeruk, Bani, mengusulkan pembangunan jalan penghubung dari Dusun III menuju Dusun IV sepanjang 3 kilometer, jalan Mandi Angin menuju objek wisata Air Terjun Tri Sakti, serta lanjutan pembangunan jalan lingkungan dari Dusun I menuju Dusun III.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Air Apo, Sopian, mengusulkan perbaikan jalan lingkungan Dusun I dan Dusun II sepanjang 2 kilometer, pemasangan tiang listrik, serta lampu penerangan jalan.
Kepala SMA Negeri 7 Binduriang, Tuh Harlan Efendi, juga menyampaikan dukungannya terhadap usulan pembangunan jalan gang di sekitar SMA. Menurutnya, akses jalan tersebut sangat bermanfaat bagi para siswa dan siswi, serta dapat dimanfaatkan sebagai sarana olahraga seperti jogging. (Mawid)


















