Beranda Rejang Lebong Untuk Mencegah Lak Lantas Sat Lantas Polres Rejang Lebong Pasang Spanduk Kamseltibcar
Rejang Lebong

Untuk Mencegah Lak Lantas Sat Lantas Polres Rejang Lebong Pasang Spanduk Kamseltibcar

Rejang Lebong (Radar Lembak) – Polres rejang lebong dalam rangka menekan tingkat kecelakaan serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) memasang spanduk himbawan dititik rawan jalan longsor di wilayah Lembak, Kamis (18/1/2024).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon melaui Kasat Lalu Lintas (Satlantas) Iptu Melisa dan berapa personil lainya melakukan pemasangan spanduk di titik jalan rawan longsor. Himbawan itu dipasang bertujuan agar penggua jalan selalu berhati-hati saat melintas di jalur Curup-Lubuk Linggau

“Di pasangnya himbawan ini agar pengguna jalan berhati-hati karena saat ini jalan rawan longsor dan amblas, jadi pengunajalan harus mengurangi kecepatan,” kata Iptu Melisa.

Iptu Melisa mengatakan pemasang sepaduk himbawan ini dipasang Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang yang saat ini mengalami longsong hingga jalan pun amblas dengan kedalaman hingga 50 meter yang berada antara jembatan dua dan Koramil Binduriang.

Dengan terpasangnya sepaduk himbauan itu dirinya berharapkan para pengguna jalan mengetahui bahwa di lokasi tersebut ada jalan yang mengalami longsor. (Mawid) 

Sebelumnya

Akibat Bocornya Pipa PDAM Lubuk Linggau Pasturi Asal SBU Alami Kecelakaan

Selanjutnya

H Fauzi Amro Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Desa Pantai dan Lubuk Rumbai yang Menjadi Korban Banjir

Radar Lembak
Penulis

Radar Lembak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Radar Lembak
Alaku
Alaku